nusabali

Antisipasi Penolakan Karantina PMI di Hotel

Camat Densel Instruksikan Perbekel/Lurah Sosialisasi ke Desa Adat

  • www.nusabali.com-antisipasi-penolakan-karantina-pmi-di-hotel

DENPASAR, NusaBali
Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha mengeluarkan surat instruksi kepada perbekel/lurah untuk segera melakukan komunikasi dengan desa adat yang mewilayahi hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Instruksi ini untuk menghindari terjadinya penolakan warga. Sebab, di Denpasar Selatan ada tiga hotel yang akan digunakan untuk tempat karantina.  Camat I Wayan Budha, Kamis (16/4) mengungkapkan, surat instruksi tersebut dibuat untuk segera ditindaklanjuti oleh perbekel/lurah di Denpasar Selatan agar segera melakukan komunikasi dengan bendesa dan kepala lingkungan. Mereka nantinya akan memberikam sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan penolakan terhadap PMI yang statusnya negatif dari pemeriksaan kesehatan dan rapid test.

Dikatakan Budha, sosialisasikan tersebut sangat penting dilakukan untuk menghindari penolakan dan kekacauan ketika PMI dibawa ke hotel tersebut. Tiga hotel yang dijadikan tempat karantina di Denpasar Selatan yakni berada di kawasan Kelurahan Renon, Desa Sanur Kauh, dan Kelurahan Pemogan. Namun kata dia, bukan hanya Denpasar Selatan, tapi juga ada Denpasar Barat dan Denpasar Timur yang juga menyediakan hotel yang sama.

Dia mengaku, selaku membawahi wilayah menginginkan kondisi tetap kondusif saat pandemi Covid-19 (virus Corona) seperti saat ini. Antisipasi tersebut dilakukan dengan sosialisasi melibatkan aparat terbawah.

Dikatakan, jika ada keberatan dengan PMI tersebut dikarantina di hotel lingkungan setempat agar bisa jauh-jauh hari bisa diantisipasi dengan melakukan komunikasi. "Kita belajar dari kejadian di tempat lain. Agar tidak ada pendiskriminasian terhadap PMI. Artinya kami mengantisipasi itu jauh-jauh hari untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar bahwa mereka tidak perlu didiskriminasi, mereka tidak perlu dijauhi karena hanya karantina selama 14 hari saja," jelasnya.

Kata Budha, masyarakat harus memahami juga, mereka yang dikarantina di hotel tersebut untuk mengantisipasi mereka pulang ke rumah. Jika ada penanganan lebih lanjut kedepannya, agar PMI tersebut bisa cepat tertangani dan tidak menyebarkan ke lingkungan mereka. "Ini kan sementara, daripada mereka di rumah karantina mandiri seperti kejadian yang sudah terjadi, banyak PMI yang malah disuruh di rumah, bandel ke luar. Kalau di hotel kan aman dengan penjagaan ketat dari Satgas Covid-19," ungkapnya.

Dikatakan Budha, masyarakat juga harus paham bahwa mereka tidak menularkan virus begitu saja karena sudah dinyatakan negatif. Dan pihaknya meyakini bahwa Satgas Covid-19 akan menjaga ketat hotel tersebut agar tidak ada interaksi ke luar hotel.  "Masyarakat juga boleh ikut menjaga. Kalau memang tidak percaya dengan pengamanan kami, nanti warga juga bisa menambah penjagaan. Jadi semua berjalan sesuai yang diinginkan dan tidak lagi ada penolakan terhadap PMI karena itu warga kita juga," katanya. *mis

Komentar