nusabali

Dermaga Watununggul Kedonganan Dijaga Pol Air

  • www.nusabali.com-dermaga-watununggul-kedonganan-dijaga-pol-air

MANGUPURA, NusaBali
Pecalang dan Pol Air menutup akses dan menjaga pintu masuk ke Dermaga Watununggul, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.

Hal itu dilakukan karena kawasan tersebut masih dikunjungi banyak warga untuk memancing. Padahal saat pandemi virus Corona (Covid-19), pemerintah menganjurkan warga untuk tidak ke luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat krusial.

Bendesa Adat Kedonganan I Wayan Merta, menerangkan penutupan akses masuk ke Dermaga Watununggul itu sebagai upaya pencegahan adanya titik keramaian. Hal itu karena kawasan dermaga tersebut dijadikan lokasi berjualan dan didatangi sejumlah pemancing. Karenanya, pihaknya melakukan penutupan akses masuk ke lokasi. Bahkan, di bagian depan dijaga oleh petugas Pol Air, pecalang, dan petugas keamanan pasar.

“Untuk penutupan terhitung sejak 1 April lalu. Sejak saat itu petugas gabungan bergantian jaga di pintu masuk. Penjagaan dari pukul 07.00 hingga 11.00 Wita dan dari pukul 15.00 hingga 20.00 Wita,” kata Merta, Rabu (15/4) siang.

Selain penutupan akses ke kawasan dermaga, sejak Rabu (15/4) juga diberlakukan larangan bagi wisatawan untuk berkunjung ke Pantai Kedonganan. Penutupan tersebut setelah belakangan ini masih ada wisatawan dan warga yang berkunjung. Sehingga, pihaknya mengintensifkan pemantauan dan melarang segala bentuk kegiatan di pantai. “Untuk penutupan pantai memang baru tadi (Rabu kemarin) diberlakukan larangan untuk kegiatan rekreasi dan lainnya. Semuanya dalam penjagaan dan pemantauan dari tim pecalang,” tutur Merta.

Ditanya terkait aktivitas bongkar muat ikan, menurut Merta, sampai saat ini masih dibuka. Namun aktivitas tersebut sesuai dengan standar pencegahan penyebaran Covid-19 seperti arahan pemerintah. Pihaknya mengikuti aturan jarak aman setiap orang yang beraktivitas. Pun untuk waktu operasional juga disesuaikan yakni hanya sampai pukul 15.00 Wita setiap harinya.

“Aktivitas bongkar muat ikan di pantai itu masih ada sampai sekarang. Namun kami perketat, dan para nelayan juga harus tertib. Kami berlakukan aturan itu agar tidak terjadi titik keramaian,” tandas Merta. *dar

Komentar