nusabali

Satpol PP Tertibkan Kandang Kambing

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-kandang-kambing

Kandang kambing yang dibuat di bahu jalan ini selain menggangu ketertiban umum, juga meresahkan pengendara yang lewat karena bau menyengat.

DENPASAR, NusaBali

Empat kandang kambing di Dusun Wanasari, Kelurahan Dauh Puri Kaja, yang berada di Jalan Maruti (kerap disebut Kampung Jawa) ditertibkan aparat Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (25/8).

Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra mengatakan, pertiban ini dilakukan karena para pedagang kambing membuat kandang di bahu jalan dan mengganggu ketertiban umum. “Ini melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Tidak hanya melanggar perda, keberadaan kandang kambing itu juga meresahkan warga sekitar dan yang melewati Jalan Maruti karena bau kotoran kambing yang  sangat menyengat,” ujarnya, kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak lima bulan lalu, aparat Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP kecamatan setempat telah melakukan pembinaan kepada para pedagang kambing agar tidak berjualan maupun membuat kandang kambing di bahu jalan. Pembinaan tersebut ditanggapi dengan baik oleh para pedang. Namun menjelang Hari Raya Idul Adha ini mereka kembali berjualan dan membuat kandang.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya bersama Satpol PP kecamatan kembali menggelar pembinaan dan peringatan pada 23 Agustus lalu. Namun hal tersebut tidak ditanggapi dengan baik, malah terkesan dengan sengaja membangun kandang. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan Satpol PP Kota Denpasar untuk melakukan penertiban.

Ternyata, dengan ancaman tegas dari petugas, para pedagang baru mengerti dan bersedia membongkar sendiri. "Kami bukan melarang orang untuk mencari rezeki asalkan berjualan pada tempatnya dan tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Agar hal seperti ini tidak terulang lagi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Jika terulang lagi mereka tidak segan-segan akan digiring menuju Sidang Tipiring. “Kami berharap kesadaran para pedagang agar tidak melanggar perda. Selain itu bau kambing yang menyengat juga meresahkan warga sekitar maupun masyarakat yang melewati jalan Maruti,” pungkasnya. * nv

Komentar