nusabali

Nomor Antrean Dijual Rp 30.000

Kasus Dugaan Pungli Pengurusan e-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng

  • www.nusabali.com-nomor-antrean-dijual-rp-30000

Pelakunya diduga siswi sebuah SMK yang magang di Dinas Dukcapil Buleleng, sementara korban adalah warga Desa Banyuatis yang kehabisan nomor antrean

SINGARAJA, NusaBali

Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Buleleng, Jumat (31/1) pagi. Kasus ini terkuak saat seorang warga yang hendak mencari e-KTP ditawari nomor antrean, dengan syarat harus bayar Rp 30.000.

Kasus ini kontan menjadi viral setelah korban memposting kejadian yang dialaminya di media sosial. Korban dugaan Pungli Rp 30.000 ini adalah Nyoman Ani, 35, perempuan asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang kesehariannya bekerja di Denpasar. Sedangkan oknum yang diduga lakukan pungli berinisial K, 16, seorang siswa SMK yang magang di Kantor Dinas Dukcapil Buleleng.

Informasi di lapangan, peristiwa berawal ketika korban Nyoman Ani datang ke Kantor Dinas Dukcapil Buleleng, Jalan Gajah Mada Singaraja, untuk mencari e-KTP. Namun, korban yang sudah tiba di Kantor Dinas Dukcapil, Jumat pagi sekitar pukul 08.50 Wita, tidak kebagian nomor antrean. Masalahnya, nomor anteran disebut sudah habis. Padahal, pagi itu perempuan berusia 35 tahun ini sudah membawa persyaratan lengkap untuk mengurus KTP-nya yang hilang.

Menurut Nyoman Ani, seorang petugas di loket kemudian memintanya menunggu sejenak, setelah memberikan keterangan bahwa nomor antrean habis. Sekitar 5 menit berselang, korban Nyoman Ani dihampiri oleh seorang petugas perempuan muda yang masih tergolong remaja. Kemudian, petugas belia itu mengajak korban ke luar gedung perkantor-an. Nah, behitu tiba di depan gedung yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Singaraja, petugas belia yang ternyata siswi magang itu langsung mengeluarkan nomor antrean dari sakunya.

“Kata perempuan muda itu, sebetulnya masih ada nomor antrean, tetapi harus bayar. Saya tanya lagi, bayar berapa, dia jawab Rp 30.000. Ya sudah, karena saya mikirin berat kalau harus bolak-balik jauh, akhirnya saya kasi saja uangnya dan langsung bisa urus KTP,” turur Nyoman Ani saat dikonfirmasi NusaBali melalui telepon, kemarin sore.

Namun, di tengah proses mengurus e-KTP, korban Nyoman Ani sempat dipanggil ke dalam ruangan dan ditanyai kronologis kejadian oleh petugas Dinas Dukcapil Buleleng lainnya yang tampak jabatannya lebih tinggi, pasca statusnya viral di media sosial. Korban Nyoman Ani pun menerangkan kejadian yang dialami sebelumnya.

Hanya saja, kata korban Nyoman Ani, saat dirinya kembali dimintai keterangan dan dikonfrontir dengan pelaku, oknum petugas magang yang siswi Kelas VIII SMK tersebut bersikap aneh. “Saya dipertemukan di dalam ruangan, dia (okum siswi magang) suruh saya diam, sambil garuk-garuk paha saya,” cerita korban Nyoman Ani, yang kesehariannya bekerja di Denpasar tapi tinggal di kawasan Kediri, Tabanan.

Menurut Nyoman Ani, selaku warga Buleleng yang tinggal di perantauan, dirinya sangat menyayangkan aksi Pungli di tengah keterbukaan publik dan upaya pemerintahan bersih saat ini. “Bukan nominal uangnya yang saya masalahkan, tetapi perilaku korupsi itu. Sudah tidak zamannya pungli, kok masih ada yang begitu di dinas Dukcapil Buleleng? Kalau dia terus terang ngomong mau minta uang Rp 100.000, nggak apa-apa kok buat kita,” sesal korban Nyoman Ani.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, langsung bergerak menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum siswi magang di kantornya ini. Putu Ayu Reika berusaha menelusuri kasus ini, termasuk kemungkinan ada jaringan.

Menurut Putu Ayu Reika, oknum yang diduga pungli itu adalah siswi sebuah SMK swasta di Buleleng yang kini magang di Dinas Dukcapil Buleleng. Hanya saja, dalam proses konfirmasi awal antara pelapor (korban Nyoman Ani) dan terlapor (oknum siswi berinisial K) belum ada titik temu.

“Terlapor belum mengakui indikasi pungli yang dilaporkan masyarakat. Kami sudah langsung memanggil kepala sekolah dari siswi magang di Kantor Dinas Dukcapil Buleleng ini,” ungkap Putu Ayu Reika yang kemarin didampingi Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa dan Kepala Dinas Kominfo Buleleng, I Ketut Suweca.

Putu Ayu Reika menyebutkan, kasus dugaan Pungli ini masih dalam pendalaman. “Harus banyak alat bukti untuk menyinkronkan, sehingga diperoleh titik temu. Saat ini kami belum dapatkan pengakuan dari yang bersangkutan (pelaku berinisial K, Red). Kami akan melakukan pendalaman, baik dengan pengecekan rekaman CCTV maupun indikasi dugaan ada staf yang ikut bermain di belakang terlapor,” tandas Putu Ayu Reika.

Terkait nomor antrean pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Buleleng yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat cepat habis, meski masih jam pagi, menurut Putu Ayu Reika, karena adanya keterbatasan ketersediaan keping e-KTP dari pusat sejak Agustus 2019 lalu. Ketika tersedia kembali 8.000 keping di awal tahun 2020 ini, masyarakat yang memegang Suket selama ini berbondong-bondong ingin mencetak e-KTP.

Menurut Putu Ayu Reika, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Buleleng rata-rata mencapai 300 nomor antrean per hari. “Dalam sehari, kami hanya bisa cetak 200 keping e-KTP, belum lagi pelayanan administrasi lain seperti akta dan perubahan elemendata,” katanya.

Disebutkan, tahun 2020 ini Dinas Dukcapil Buleleng berencana menambah layanan pencetakan e-KTP langsung di tiga wilayah. Kalau selama ini, pelayanan dipusatkan di satu tempat, yakni Kantor Dinas Dukcapil Buleleng. “Dengan alat bantuan dari pusat nanti, pencetakan e-KTP tidak hanya di sini (Kantor Dinas Dukcapil), tetapi bisa juga di Seririt (termasuk mewilayahi Kecamatan Busungbiu-Banjar-Gerokgak) dan di Kubutambahan (mewilayahi Kecmaatan Tejakula-Sawan),” janji Putu Ayu Reika.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Yasa, meminta waktu untuk menangani masalah dugaan pungli di Kantor Dinas Dukcapil Buleleng ini. Menurut Putu Yasa, pihaknya akan menerjunkan tim khusus jika masalah ini tidak dapat diungkap oleh Dinas Dukcapil Buleleng. “Kami siap membantu, tetapi berikan kami waktu dulu,” pinta Putu Yasa.

Sementara, Kepala Sekolah (Kasek) SMK TI Bali Global, Ketut Widiastawan, yang langsung dihadirkan ke Kantor Dinas Dukcapil Bulelengm, Jumat kemarin, mengaku terkejut mendengar kabar siswinya yang magang berbuat tidak pantas. Karena itu, Widiastawan kemarin langsung melunjur ke Kantor Dinas Dukcapil Buleleng di Sinharaja, begitu mendapat pemberitahuan siswina bermasalah.

Hanya saja, saat ditemui kemarin, Widiastawan mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan oknum siswi magang yang diduga pungli tersebut. “Kami agak terkejut juga begitu dipanggil Ibu Kadis Dukcapil (Putu Ayu Reika). Yang jelas, kalau kesehariannya di sekolah, anak itu (K) tergolong baik dan rajin,” papar Widiastawan. Dia menyebutkan, SMK TI Bali Global memagangkan dua siswanya selama 4 bulan (Desember 2019 sampai Maret 2020) untuk mencari pengalaman di dunia kerja. *k23

Komentar