nusabali

Garong Pembobol 16 Vila Diringkus

  • www.nusabali.com-garong-pembobol-16-vila-diringkus

Pelaku mengincar vila kosong di kawasan Kuta Selatan yang ditinggal penghuninya.

MANGUPURA, NusaBali
Polsek Kuta Selatan membekuk pelaku spesialis bobol vila bernama I Made Kardiana, 24, pada Rabu (8/1). Hasil penyelidikan, pelaku asal Jalan Pura Matsuka, Banjar Kerta Lestari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung ini sudah melakukan 16 kali bobol vila di kawasan Kuta Selatan.

Aksi terakhirnya dilakukan di vila yang disewa korban Beatrix Octovina Geruh, 31. Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yisak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Jumat (10/1) mengungkapkan dalam laporan LP-B/231/XII/2019/Bali/Resta dps/Sek Kutsel, korban mengaku kehilangan banyak perhiasan berupa emas pada Selasa (31/12). Barang mewah itu hilang di dalam kamar Villa Rafles di Jalan Rafles tepatnya sebelah barat Sekolah Mahatma Gandhi Perum Purigading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Barang-barang itu hilang saat vila kosong karena ditinggal pergi jalan-jalan oleh korban.

Korban mengontrak villa itu bersama suaminya, anak, dan keluarganya untuk menikmati liburan merayakan Natal dan tahun baru di Bali, pada Minggu (29/12). Selanjutnya pada Senin (30/12) sekitar pukul 10.30 Wita pelapor bersama keluarganya pelesiran. Saat pulang pukul 22.50 Wita, korban asal Tomohon, Sulawesi Utara ini melihat perhiasan emas berupa kalung, gelang, cincin, anting hilang, uang 200 Dolar Singapura, dan barang lainnya hilang.

"Mengetahui kejadian itu korban memanggil tukang kebun atau tukang bersih villa, Wayan Sudiana untuk datang ke villa dan menceritakan peristiwa yang dialaminya itu. Karena barang-barangnya itu tak menemukan korban melapor ke Polsek Kuta Selatan," tuturnya.

Merespons laporan itu, jajaran Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Rabu (8/1) pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di vila tersebut pada Selasa siang hari. Selain itu pelaku mengaku sering membobol vila di kawasan Kuta Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah blakas, perhiasan emas berupa kalung, gelang, cincin, anting. Kemudian 1 buah sepeda motor Yamaha Xeon hitam DK 4750 FJ, 1 buah jam tangan merk Fosil, dg tali kulit coklat, dan sejumlah barang lainnya. Dalam kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.

Uang dolar hasil pencurian itu sudah ditukarkan di money changer di Kuta Selatan. Uang itu dipakai untuk bayar utang. Pelaku mengakui melakukan 16 kali pencurian dengan sasaran villa kosong di sekitar Kuta Selatan. Barang yang biasa diambil pelaku adalah uang, perhiasan, camera, drone dan barang mewah lainnya. Penyidik masih mendalami beberapa lokasi lainnya yang menjadi sasaran pelaku.

"Tersangka ini seorang pengangguran. Atas perbuatannya tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian terancam pidana 5 thun penjara," tandasnya. *pol

Komentar