nusabali

Bawa Shabu dari Denpasar, Dibekuk di Jembrana

  • www.nusabali.com-bawa-shabu-dari-denpasar-dibekuk-di-jembrana

Jajaran Reskrim Narkoba Polres Jembrana membekuk I Gusti Ngurah Bagus Indra Setiawan, 25, atas kepemilikan narkotika jenis shabu.

NEGARA, NusaBali

Pemuda yang tinggal di Jalan Plawa Gang I Nomor 1 Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, dicegat petugas dalam perjalanan menuju rumahnya, Selasa (2/8) dini hari. Melihat petugas, pelaku membuang paket shabu yang dibawanya. Namun aksinya kepergok sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Jembrana.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gusti Komang Muliadnyana seizin Kapolres AKBP Djoni Widodo mengatakan, penangkapan karyawan di salah satu kafe di Sanur ini berawal dari informasi masyarakat. Informasinya pada Senin (1/8) tengah malam akan ada seorang yang bawa shabu dari Denpasar menuju Kota Negara. Ciri khasnya mengendarai Suzuki Smash, memakai celana jeans biru, sweater warna hitam, dan helm abu-abu.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengintaian di seputaran wilayah Kota Negara. Memasuki Selasa (2/8) sekitar pukul 01.00 Wita, petugas melihat orang dengan ciri khas yang disampaikan warga. Lelaki mencurigakan itu menuju arah Kelurahan Baler Bale Agung. Petugas kemudian mencegat terduga pelaku dan langsung digeledah di tempat. Dari pengeledahan awal di tubuh pelaku maupun motornya, tidak ditemukan barang bukti berupa shabu. “Setelah ditelisik di sekitar lokasi, anggota menemukan bungkusan dari robekan kertas rokok yang berisi sebungkus plastik klip berisi shabu,” terang AKP Muliadnyana, Rabu (3/8).

Setelah didesak, pelaku mengakui shabu seberat sekitar 0,15 gram netto yang ditemukan petugas itu adalah miliknya. Pelaku menyatakan telah melempar shabu itu. Selama perjalan menuju Negara, shabu itu dipegang menggunakan tangan kiri. Pelaku mengaku beli sepaket shabu itu seharga Rp 500 ribu dari seorang rekannya bernama Jonke di Denpasar. Dalam bertransaksi, pelaku mengaku tidak bertatap muka langsung dengan Jonke. Pelaku lebih dulu mentransfer uang sebelum kemudian disuruh mengambil sepaket shabu yang ditempatkan di bawah pot bunga di kawasan Gelogor Carik, Denpasar, Senin (1/8) sekitar pukul 18.00 Wita.

Pelaku mengaku sudah sempat memakai shabu itu di tempat kos temannya. Pelaku yang sempat melalui tes, menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Pemuda asal Baler Bale Agung ini mengaku telah menggunakan shabu sejak tiga bulan lalu. “Sementara pelaku hanya sebagai pengguna. Tetapi untuk lebih lanjutnya, masih kami kembangkan,” ungkapnya. Pasal yang akan disangkakan ditentukan lebih lanjut melalui Tim Asessment. * ode

Komentar