nusabali

Satpol PP Amankan 17 Pedagang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-amankan-17-pedagang

Jelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Satpol PP Tabanan mengamankan 17 pedagang asongan dan pedagang kaki lima (PKL), Jumat (20/12).

TABANAN, NusaBali

Mereka ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan menganggu ketertiban umum. Merek langsung disidang tipiring (tindak pidana ringan).

Kepala Satpol PP Tabanan Wayan Sarba mengatakan kegiatan operasi yang dilakukan dengan melibatkan 30 anggota untuk persiapan Nataru. Tiga tim dibagi menyasar pelanggar ketertiban umum di seputaran Kota Tabanan.

Sasarannya PKL, pedagang asongan maupun yang pelanggar administrasi. Namun dari operasi tersebut terbanyak ditemukan yang melanggar adalah pedagang asongan dan PKL. "Sebanyak 17 orang kami bawa ke kantor," ungkapnya.

Pedagang yang dibawa ke kantor tersebut langsung disidang tipiring. Bahkan yang ditertibkan merupakan wajah lama dan wajah baru. Dari 17 orang yang disidang tipiring ada pelanggar terparah lantaran membuka servis di depan toko. Hal tersebut ditemukan di Jalan Gajah Mada.

Dia mengimbau untuk pedagang agar selalu mematuhi aturan berjualan jangan sampai berulang kali ditertibkan. Contohnya di depan BRSUD Tabanan ada pedagang yang sampai kucing-kucingan. "Kami mengerti mereka ini cari isi perut namun mohon untuk mematuhi aturan. Bahkan ini juga harus menjadi atensi pemerintah agar menyediakan tempat yang layak untuk jualan jangan sampai diatas trotoar," akunya.

Selama Nataru ini kegiatan akan terus dilanjutkan. Bahkan melanjutkan patroli dijalur menuju obyek wisata mengecek pembuatan gorong-gorong jangan sampai materialnya mengganggu arus lalulintas. "Pada intinya kami gelar operasi untuk ciptakan kondisi amam, nyaman, tentram jelang Nataru di Tabanan," tandasnya. *des

Komentar