nusabali

Pilkel Desa Mengesta Deadlock

  • www.nusabali.com-pilkel-desa-mengesta-deadlock

Suka Astawa unggul tipis 25 suara berdasarkan berita acara pemilihan, namun setelah hitung ulang suaranya dikurangi dan berbalik dipecundangi Mardiana. 

Kandidat Nomor Urut 1 Pingsan Dua Kali

TABANAN, NusaBali
Rapat pleno penghitungan suara pada pemilihan perbekel (Pilkel) Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Senin (9/11) siang berlangsung panas. Pasalnya, kemenangan calon nomor urut 1, I Wayan Suka Astawa dengan 1.091 suara digugat kandidat nomor urut 2, I Nyoman Mariada yang meraup 1.066 suara. Atas gugatan itu, disepakati bongkar kotak suara di TPS IV Banjar Mengesta yang disinyalir ditemukan surat suara dengan coblosan ganda. 

Penghitungan ulang menyebabkan Mariada mengungguli Suka Astawa dengan selisih 6 suara. Aksi keberatan kandidat nomor urut dua disampaikan sehari pasca berita acara hasil pemungutan suara diserahkan ke Panitia Pemilihan Perbekel. Gugatan kandidat nomor urut 2 yang menyebabkan raihan suara kandidat nomor urut 1 memantik ketegangan. Sehingga rapat pleno menemui jalan buntu, Suka Astawa yang merupakan pengurus di Banjar Adat Piling Kawan sampai tak sadarkan diri. Situasi yang memanas menyebabkan rapat pleno pada Senin (9/10) deadlock. Satu peleton Dalmas Polres Tabanan dikerahkan ke Desa Mengesta untuk kendalikan massa.

Wakil Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Mengesta, Wayan Arjana mengatakan, pada Senin malam, Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana bersama Asisten I Setda Tabanan, Wayan Yatnanadi turun ke Desa Mengesta untuk memediasi kekisruhan pilkel. Dalam rapat mediasi itu muncul opsi menyelanggarakan pemilihan ulang di TPS IV Banjar Mengesta yang disinyalir banyak terjadi coblosan ganda. Hanya saja usul kandidat Suka Astawa ditolak oleh pesaingnya, Nyoman Mariada. Sebaliknya, Suka Astawa juga menolak usul Mariada untuk melanjutkan penghitungan ulang di TPS IV. 

Mengingat opsi pertama dan kedua gagal, kemudian diusulkan menggelar Pilkel ulang di seluruh (7) TPS, namun solusi itu ditolak oleh Suka Astawa dan Mariada. Keduanya menolak Pilkel ulang untuk menjaga stabilitas keamanan desa. Keduanya pilih melempar masalah tersebut ke Penjabat Bupati Tabanan agar menunjuk pejabat sementara (pjs) Perbekel Desa Mengesta hingga tahun 2017. Saat mediasi pada Senin malam, lagi-lagi Suka Astawa tak sadarkan diri hingga dilarikan ke Puskesmas Penebel. 

Setelah mediasi menemui jalan buntu, panitia kembali mengundang kedua kandidat ke kantor desa, Selasa (10/11). Panitia Pemilihan Perbekel Mengesta kembali memnbahas opsi yang dibahas pada Senin malam. Kedua kandidat masih pada pilihannya yakni melempar bola panas Pilkel ke Penjabat Bupati Tabanan agar menempatkan pjs perbekel hingga tahun 2017. “Kita laporkan hasil Pilkel Desa Mengesta deadlock ke Penjabat Bupati Tabanan,” ungkap Wayan Arjana usai pimpin rapat pleno, Selasa kemarin. 

Arjana menceritakan, pencoblosan Pilkel Desa Mengesta pada Minggu (8/11) diikuti dua kandidat yakni Wayan Suka Astawa dari Banjar Piling Kawan dan Nyoman Mariada dari Banjar Kedampal. Mereka memperebutkan 2.578 suara yang tersebar di 7 TPS. Hasilnya berdasarkan berita acara, Suka Astawa meraih 1.091 suara sedangkan Mariada 1.066 suara. Suka Astawa unggul tipis dengan selisih 25 suara. Namun akhirnya ada gugatan dari kandidat nomor urut 2 sehingga Panitia Pemilihan tak berani mengesahkan dan mengundurkan sehari pleno yakni pada Senin (9/11) dengan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). 

Selanjutnya...

Komentar