nusabali

Pejabat Administrator Uji Potensi dan Kompetensi

  • www.nusabali.com-pejabat-administrator-uji-potensi-dan-kompetensi

Hasil tes akan dijadikan tolak ukur  pos yang paling tepat untuk para pejabat administrator.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 41 pejabat administrator di lingkup Pemkab Buleleng menjalani uji potensi dan kompetensi. Ujian ini menjadi acuan kelayakan pejabat yang bersangkutan memangku jabatan. Uji potensi dan kompetensi ini dilaksanakan Jumat (25/10/2019), di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Kabupaten Buleleng.

Pejabat administrator itu setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian,Camat dan Sekretaris Dinas, dengan jabatan Eselon IV. Para penguji melibatkan tiga asesor masing-masing, Kepala PBSDM Provinsi Bali, Ida Bagus Shedawa; Widyaswara Ahli Utama PPSDM Provinsi Bali, I Nyoman Mariada; dan Analis Kepegawaian Ahli Madya BPSDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rita Kardinasari. Dalam uji potensi dan kompetensi tersebut, masing-masing peserta melewati dua rangkaian tes, yaitu tes tulis dan tes wawancara.

Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, mengatakan uji potensi dan kompetensi ini guna mengetahui kemampuan dari masing-masing peserta dalam menjalankan tupoksinya selaku pelayan masyarakat. Di samping itu, hasilnya nanti juga sebagai tolak ukur secara kepribadian dalam melakoni pekerjaan sebagai pejabat di Pemerintahan Kabupaten Buleleng. “Nanti dari sini, kami bisa ukur apakah mereka itu cocok dengan jabatannya, atau tidak,”terangnya.

Gede Wisnawa menegaskan, ke depannya uji potensi dan kompetensi ini akan menyasar seluruh pejabat administrator di lingkup Pemkab Buleleng, sehingga BKPSDM memiliki data dan catatan tentang potensi pejabat Eselon IV. Wisnawa juga meyakini penilaian ini akan berdampak positif  terhadap kinerja aparatur Pemkab Buleleng, karena semua pejabat administrator yang diposisikan akan bekerja sesuai dengan potensi dan kemampuannya. ”Ketika ini sudah berjalan dan hasilnya ada, nanti BKPSDM akan dapat mengevaluasi bahwa si A ini cocoknya di sini, dan si B cocoknya di sini,” tandasnya.

Sementara, salah satu Asesor, Analis Kepegawaian Ahli Madya BPSDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rita Kardinasari mengatakan, evaluasi  pejabat administrator sesuai dengan amanat UUD Nomor 5 dan 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai salah satu syarat dalam pengelolaan manajemen PNS. Sehingga melalui uji potensi dan kompetensi akan diketahui potret pejabat administrator di Pemkab Buleleng, dari sisi manajerial, teknis, kompetensi dan pemerintahan.”Ini memastikan bahwa masyarakat dilayani oleh ASN yang kompeten,” katanya.

Rita menambahkan, Pemkab Buleleng memiliki karakter tersendiri baik wilayah dan masyarakatnya, hal tersebut dilihat dari langkah nyata dari Pemkab dalam mengelola ASN, dengan demikian kesenjangan kompetensi dari masing-masing pejabat administrator akan sangat mudah untuk dikembangkan sesuai dengan yang dibutuhkan.”Jangan sampai sakitnya sakit kepala, yang diobati perutnya, dengan data dasar ini nanti akan diketahui kebutuhan pengembangannya apa,” jelasnya. *k19

Komentar