nusabali

Gawat, Kredit Bermasalah di Bali Meningkat

  • www.nusabali.com-gawat-kredit-bermasalah-di-bali-meningkat

NPL naik ditengarai karena bisnis properti melesu, tertipu praktik koperasi bodong,  hingga kesalahan analisis kredit karena keterbatasan SDM.

DENPASAR, NusaBali

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada bank-bank perkreditan rakyat (BPR) utnuk melakukan upaya dan langkah menurunkan non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah. Warning tersebut disampaikan menyusul kecenderungan meningkatnya NPL BPR dalam beberapa tahun terakhir. Padahal 3-4 tahun sebelumnya, NPL BPR di Bali berkisar dalam ambang batas aman, pada angka 3-4 persen.

Terkait itu, OJK sedang bekerja mengundang, Porbarindo, BPR yang melibatkan pengurus dan pemegang saham. “Jadi minta supaya, bagaimana menyelesaikan NPL ini,” ujar Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongosada di Denpasar, Selasa (1/10/2019).

Untuk diketahui NPL BPR di Bali per Juni 2019 sebesar 8,6 persen. Ada penurunan sedikit dari sebelumnya 8,7 persen. Anggka NPL  tersebut lebih tinggi dari threeshold yang ditetapkan yakni maksimal 5 persen. NPL BPR di Bali,juga diatas NPL nasional, sekalipun NPL nasional juga berada di atas ambang batas NPL yang ditetapkan.  “Memang ada penurunan sedikit, namun tak sampai satu persen,”ungkap Elyanus.

Ellyanus Pongosada mengatakan, ada sejumlah persoalan yang disampaikan kalangan BPR mengapa NPL meningkat. Persoalan itu di antaranya bisnis properti melesu, tertipu praktik koperasi bodong. Kesalahan analisis kredit karena keterbatasan kemampuan SDM, ketika melakukan analisis kredit yang akan dibiayai. Juga karena faktor alam. Yang terakhir ini beberapa BPR di Karangasem, yang terdampak erupsi Gunung Agung pada September-Desember 2017.

Persoalannya inilah yang harus dikerjakan diselesaikan secara bersama- sama dengan BPR. Elyanus Pongosada berharap masalah NPL tersebut bisa diselesaikan. Karena itulah, dia memanggil satu per satu BPR. Targetnya tahun depan NPL BPR di Bali bisa dikembalikan pada angka 5 persen atau  bila perlu  di bawahnya. *k17

Komentar