nusabali

Raja Badung VII Jadi Pahlawan Nasional

  • www.nusabali.com-raja-badung-vii-jadi-pahlawan-nasional

I Gusti Ngurah Made Agung tokoh Bali kelima jadi Pahlawan Nasional, setelah  I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ketut Jelantik, Anak Agung Gede Agung, I Goesti Ketut Pudja.

I Gusti Ngurah Made Agung,  Gugur 1906 di Usia 30 Tahun

DENPASAR, NusaBali
Setelah menunggu selama 7 tahun, Raja Badung VII (1902-1906) I Gusti Ngurah Made Agung akhirnya dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Tokoh Puri Denpasar yang gugur dalam Perang Puputan Badung, 20 September 1906 ini, dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015. Penobatan I Gusti Ngurah Made Agung ini mengikuti jejak tokoh Buleleng, Mr I Goesti Ketut Pudja, yang telah lebih dulu dikukuhkan jadi Pahlawan Nasional, 8 November 2011 silam.

Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang mengukuhkan I Gusti Ngurah Made Agung sebagai Pahlawan Nasional ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, 4 November 2015. Berdasar Keppres tersebut, ada 5 tokoh bangsa yang dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional. Di samping I Gusti Ngurah Made Aguing, empat tokoh lainnya masing-masiong Bernard Wilhelm Lapian (tokoh dari Sulawesi Utara), Mas Isman (asal Jawa Timur), Komjen Pol Dr H Moehammad Jasin (asal Jawa Timur), dan Ki Bagus Hadikusumo (asal Jogakarta).

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada I Gusti Ngurah Made Agung dan 4 tokoh lainnya telah dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/11). Pemberikan gelar diserahkan langsung Presiden Jokowi kepada ahli waris masing-masing tokoh penerima status Pahlawan Nasional. Khusus untuk I Gusti Ngurah Made Agung, ahli waris yang menerimanya adalah AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat, politisi sepuh PDIP dari Puri Satria Denpasar yang juga anggota DPD RI Dapil Bali.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pertimbangan pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap I Gusti Ngurah Made Agung dan 4 tokoh lainnya ini diusulkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Kabupaten/Kota, ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Provinsi. Baru kemudian diteruskan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

"Mereka melakukan berbagai macam verifikasi. Karena sebagian besar adalah para sejarawan dan akademisi, maka diputuskannlah waktu itu ada 13 nama dan diserahkan kepada Dewan Gelar," beber Mensos Khofifah di Jakarta, Kamis kemarin. Dia mengatakan, Dewan Gelar yang diketuai Ryamizard Ryacudu (Menteri Pertahanan) memutuskan untuk tahun ini, penganugerahan Pahlawan Nasional kepada empat dari TP2GP 2015 dan satu dari Tim Dewan Gelar yang dulu memang sudah pernah menyepakati Ki Bagus Hadikusumo.

Sementara, Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Denpasar, IGN Anom Suradi, mengatakan proses pengajuan I Gusti Ngurah Made Agung sebagai Pahlawan Nasional sudah dirintis sejak 2008 silam. Tapi, baru tahun ini gol. “Kami sudah mendapat kabar bahwa Raja Badung VII, I Gusti Ngurah Made Agung, ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini,” jelas Anom Suradi di Denpasar, Kamis kemarin.

Selanjutnya...

Komentar