nusabali

Ibu Kota Baru RI Dipastikan di Kalimantan

  • www.nusabali.com-ibu-kota-baru-ri-dipastikan-di-kalimantan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara Indonesia akan pindah ke Kalimantan.

SURABAYA, NusaBali

Sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia ada di sana. Menteri PPN/ Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui lokasi yang akan menjadi ibu kota baru negara Indonesia.

"Iya (persetujuan pemindahan ibu kota negara)," ujarnya usai menghadiri Sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Hotel Shangri-La Surabaya, seperti dilansir cnnindonesia, Senin (29/7).

Namun, Bambang enggan menerangkan secara lugas provinsi dan daerah mana di Pulau Kalimantan yang bakal ditunjuk menjadi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta.

"Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti," kata Bambang. Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan. Selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke tempat yang baru dimatangkan Jokowi jelang akhir masa kepresidenan periode 2014-2019. Hal tersebut pun menjadi bahasan dalam rapat di Istana pada April lalu.

Bukan hanya itu, Jokowi pun telah meninjau beberapa wilayah yang berpeluang akan menjadi ibu kota baru bagi Republik Indonesia di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.

Pada Mei lalu, Menteri PUPR Basuki Basuki Hadimuljono mengatakan kajian pemindahan ibu kota akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat Juli 2019.

Pada Mei lalu, Basuki mengatakan ada empat wilayah yang disebut-sebut jadi incaran pemerintah untuk dijadikan ibu kota baru di Kalimantan Tengah, yaitu Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, dan Pulang Pisau. Sementara itu, di Kalimantan Timur hanya satu, yakni Bukit Soeharto.

Pemindahan ibu kota baru tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp466 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Hal itu bertujuan untuk menekan anggaran.

Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

Sarana utilitas yang dibutuhkan Ibu Kota Negara terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. *

Komentar