nusabali

Panitia Diminta Agar Selidiki Surat Domisili

  • www.nusabali.com-panitia-diminta-agar-selidiki-surat-domisili

Panitia PPDB Juga Berpotensi Melanggar Hukum

DENPASAR, NusaBali

Pengamat hukum I Made Somya Putra SH MH, mengingatkan kepada panitia untuk menyelidiki lebih lanjut terkait keberadaan surat keterangan domisili yang dipakai siswa untuk mendaftar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar. Sebab, selama ini domisili kemungkinan akan menjadi polemik di masyarakat karena banyak warga yang memiliki kartu keluarga (KK) asli yang tersisih.

Menurut Somya, surat domisili yang dipakai oleh orangtua siswa rentan dipermainkan untuk kepentingan mencari sekolah negeri terutama dari jalur jarak terdekat. Pihaknya menekankan, jika kedapatan melanggar atau memalsukan domisili maka akan dikenakan pidana sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh orangtua siswa. Sebab, dokumen tersebut hanya bisa diterima langsung dari kepala lingkungan yang sesuai dengan alamat mereka tinggal.

Selain orangtua siswa, Somya mengatakan, pelanggaran juga bisa berimbas kepada panitia pelaksana yang menerima surat domisili tanpa memastikan kebenaran tempat tinggal mereka. Sementara, saat ini pihak panitia malah menyerahkan ke masing-masing kepala lingkungan. “Seharusnya pihak panitia melakukan kroscek kembali kebenaran tempat tinggal mereka,” tegasnya kepada NusaBali, Kamis (4/7).

Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab dari panitia. Jika kedepannya kedapatan surat domisili tidak sesuai dengan yang ditemukan saat verifikasi faktual maka itu akan membuat keresahan di masyarakat. "Saya ingin panitia yang turun langsung mengecek itu. Jika benar tidak masalah, yang jadi permasalahan jika domisili itu dipermainkan maka akan berimplikasi pada orangtua siswa lainnya terutama KK Denpasar," imbuhnya.

Panitia PPDB juga kata dia, harusnya memberikan kriteria dan persyaratan yang jelas kepada kepala lingkungan untuk menentukan domisili. Selama ini kata Somya, panitia hanya menyerahkan ke kepala lingkungan tanpa ada penjelasan kriteria domisili yang bisa diterima dalam PPDB. Hal itu mesti dilakukan evaluasi kembali kedepannya sehingga syarat penentuan domisili itu bisa benar-benar valid.

"Tolong panitia juga segera turun, sebab selama ini banyak sekali keluhan-keluhan seperti itu. Kita juga tidak memungkiri kalau ini merupakan persyaratan. Tetapi harus diperhatikan juga kebenaran domisili itu, apalagi berebutan mencari sekolah. Jadi kami ingin panitia turun agar tidak ada temuan lagi," harapnya. *mis

Komentar