nusabali

Dewan Usulkan Bangun SMA Negeri Abang

  • www.nusabali.com-dewan-usulkan-bangun-sma-negeri-abang

DPRD Karangasem bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem sepakat mengusulkan pendirian SMA Negeri Abang ke Disdikpora Provinsi Bali.

AMLAPURA, NusaBali

Usulan itu mencuat dalam acara dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Karangasem dengan Disdikpora di ruang rapat DPRD, Rabu (3/7) siang. Dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara, membahas keresahan masyarakat Kecamatan Abang, terutama siswa dari 5 SMP negeri yang terancam tidak diterima di SMA negeri. Mereka terancam tidak tertampung di SMAN 1 Amlapura, SMAN 2 Amlapura, SMAN 3 Amlapura, dan SMAN Bebandem. Sebab jaraknya cukup jauh, tidak terjangkau ketentuan zonasi.

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat itu mempertanyakan penyebab gagalnya lulusan SMP negeri dari Kecamatan Abang tidak bisa tertampung di SMA negeri. Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMAN Karangasem Wayan Sugiana membeberkan ketentuan zonasi yang diberlakukan. Sugiana yang juga Kasek SMAN 1 Amlapura mencontohkan perekrutan siswa di sekolahnya, pendaftaran hari I membeludak mendaftar 286 siswa, padahal yang dicari 252 siswa. Pendaftaran hari II tidak bisa menampung siswa lagi.

“Bisa saja pendaftaran hari pertama jarak zonasinya hingga 7 kilometer, pendaftaran hari kedua bisa menyempit jadi 5 kilometer, dan terakhir jadi 2,5 kilometer. Kami tidak bisa menahan sistem itu,” ungkap Sugiana. Dicontohkan, pelamar hari pertama 250 siswa yang dicari 200 siswa. Maka pendaftaran hari II jarak zonasi dipersempit. Beda dengan pelamar hari pertama 50 siswa dicari 250 siswa, maka jarak zonasi bisa diperlebar untuk pendaftaran hari II. “Kami juga kesulitan verifikasi, banyak alamat siswa tidak sesuai. Jelang mendaftar di SMAN 1 Amlapura, banyak yang pindah domisili, padahal tamatan SMP di luar Amlapura. Cara itu otomatis ditolak sistem,” imbuhnya.

Anggota DPRD, I Nengah Suparta berharap ada solusi agar siswa tidak terbengkalai. “Apakah ada keberanian Disdikpora melabrak ketentuan pusat?” tanya I Nengah Suparta. Anggota lainnya, I Komang Rena menyoroti siswa yang melamar berbekal prestasi. “Ternyata ada yang bisa diterima ada yang tidak. Ini yang membuat siswa gelisah,” katanya. Sementaara Ketua Komisi IV Musna Antara menengahi, sistem zonasi diberlakukan pemerintah niatnya baik. Sehingga tidak ada istilah sekolah favorit atau bukan. “Mari sepakati mengusulkan agar didirikan SMA Negeri Abang, untuk mengatasi masalah ini,” pinta Musna Antara. *k16

Komentar