nusabali

Puluhan Aparat Jaga Sertijab Penjabat Perbekel Kedisan

  • www.nusabali.com-puluhan-aparat-jaga-sertijab-penjabat-perbekel-kedisan

Perjuangan mantan penjabat Perbekel Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, I Gusti Ngurah Oka, agar dilantik sebagai perbekel difinitif, pupus di tengah jalan.

Dia mengakui, bisa bertugas karena sebelumnya pernah bertugas di Kantor Camat Tegallalang. “Saya akan mohon bantuan serta bimbingan Pemkab Gianyar, tokoh masyarakat Kedisan dan bapak I Gusti Ngurah Oka,” jelas Darmayasa.

Sebagaimana diketahui, I Gusti Ngurah Oka, Perbekel Kedisan satu periode yang masa jabatannya habis 2012. Pada Pilkades Kedisan periode selanjutnya dia berhasil menang dengan suara mutlak. Namun kemenangannya dianulir pihak lawan karena usia Ngurah Oka saat itu 61 tahun. Sedangkan, sesuai UU No 06 Tahun 2014 tentang Desa, calon perbekel/kepala desa di Gianyar minimal 60 tahun. Kajari Gianyar Ketut Sumedana SH sempat mengancam akan mengkasuskan Ngurah Oka jika ngotot ingin dilantik jadi perbekel difinitif.

Selanjutnya, BPD Kedisan menunjuk dirinya selaku Penjabat Perbekel selama tiga tahun berturut-turut. Status penjabat perbekel itu memancing pro-kontra antara pendukungnya dan pendukung lawannya.

Usai acara itu, I Gusti Ngurah Oka mengaku legowo atas pergantian dirinya. Dia mengakui, sebelumnya sempat kecewa atas keputusan Pemkab Gianyar yang tidak segera melantiknya selaku pemenang Pilkades 2012 dengan suara mutlak. “Saya sempat sangat kecewa dan marah atas keputusan Pemkab Gianyar. Itu bisa saja terjadi hanya sepintas. Saya mulai paham dan legowo menerima keputusan Pemkab Gianyar,” jelasnya.  

Saat sertijab itu dia membawa map berisi surat-surat yang dianggap sebagai bukti hak miliknya atas tanah pada Kantor Desa Kedisan. Namun dia tak menjawab saat ditanya, apakah tanah itu segera akan ditagih pasca pelengseran dirinya. ‘’Soal tanah saya ini, ya… tergantung nanti,’’ ujarnya.

Komentar