nusabali

Hari Ini Sidang Gugatan Pilpres, KPU Bali Boyong Data ke MK

  • www.nusabali.com-hari-ini-sidang-gugatan-pilpres-kpu-bali-boyong-data-ke-mk

Gugatan hasil Pilpres 2019 yang akan disidangkan perdana oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (11/6) ini, membuat KPU Bali ikut sibuk.

DENPASAR, NusaBali

KPU Bali bakal boyongan ke MK dengan membawa alat bukti data-data hasil Pilpres 2019 di Pulau Dewata.  Data-data hasil Pilpres 2019 sudah tuntas dikumpulka di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin (10/6) siang. Adalah Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali, Gede John Darmawan, yang memimpin langsung pengumpulan data tersebut. Ada 50 dus ukuran besar berisi data-data berupa kertas yang dikumpulkan KPU Bali. Data-data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Tim Hukum KPU RI.

Rencananya, data-data yang dibutuhkan untuk mem-back up KPU RI selaku tergugat di persidangan MK tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta, Selasa pagi ini. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan juga ikut berangkat ke Jakarta bersama Komisioner KPU Bali lainnya, AA Raka Nakula. Keduanya akan ikut ‘tarung’ mem-back up KPU RI dalam sidang di MK hari ini.

Dewa Agung Lidartawan mengatakan, seluruh data alat bukti yang akan digunakan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK dibawa ke Jakarta. KPU Bali memang tidak akan bersidang, namun seluruh KPU Provinsi se Indonesia ikut mem-back up KPU RI dengan data-data di daerah. “Ada puluhan alat bukti kita bawa ke Jakarta,” ujar Lidartawan, Senin kemarin.

Menurut Lidartawan, alat bukti itu menyangkut data-data mulai dari pemutahiran data pemilih Pileg/Pilpres 2019, berita acara sosialisasi dan kampanye, keputusan KPU tentang pembentukan relawan demokrasi, rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh tingkatan: kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. “Ada C1 (rekapitulasi hasil pemilu di TPS), ada juga C6 (surat panggilan memilih ke TPS), sampai dengan DA2-KPU tentang surat pernyataan keberatan saksi atau kejadian khusus di tingkat kecamatan. Kita juga sertakan berita acara pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Bali,” tandas mantan Ketua KPU Bangli dua periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Sementara itu, anggota Divisi Sosialisasi KPU Bali, Gede John Darmawan, mengatakan proses persidangan perdana sengekata hasil Pilpres 2019 akan digelar MK, hari ini. Kapan KPU Bali dapat jadwal dalam membeber alat bukti, tergantung penetapan agenda oleh MK. “Belum ada kepastian, karena jadwal sidang-sidang baru besok (hari ini, Red) disampaikan oleh MK,” kata John.

Menurut John, data-data yang disiapkan KPU Bali hampir 100 persen berupa kertas. Sebab, setiap data dibuat rangkap 12, sehingga kertas-kertas dokumen itu jadi banyak. “Semuanya hanya berupa kertas yang dilipatgandakan jumlahnya. Nanti dalam sidang diu MK akan dibagikan kepada KPU RI, kepada pihak pemohon (Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Red), dan saksi-saksi. Jadi, 50 dus itu sudah dipacking,” papar mantan Ketua KPU Denpasar ini.

Berdasarkan poleno rekapitulasi hasil Pilpres 2019 yang digelar KPU RI di Ja-karta, Selasa (21/5) dinihari, pasangan Prabowo-Sandi (Capres-Cawapres 02 yang diusung Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya) hanya meraup 68.-442.493 suara atau 44,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Sedangkan Jokowi-Ma’ruf (Capres-Cawapres 01 yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI) unggul dengan meraih 85.036.828 suara atau 55,50 persen dari total 154.257.601 suara sah.

Khusus di Bali, Jokowi-Ma’ruf sapu bersih kemenangan telak di seluruh 9 kabupaten/kota. Secara keseluruhan di Bali, Jokowi-Ma’ruf meraih 2.351.057 suara atau 91,68 persen, sementara Prabowo Sandi hanya meraih 213.416 suara atau 8,32 persen. Kubu Prabowo-Sandi menolak hasil P{ilpres 2019 ini, hingga ajukan gugatan ke MK. *nat

Komentar