nusabali

Belasan Wartawan India Diamankan

  • www.nusabali.com-belasan-wartawan-india-diamankan

Kepolisian India didampingi Konsulat Jendral India di Bali mengunjungi Mapolda Bali menjelang deportasi Ranjedra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan.

Liput Buronan asal India di Polda Bali

DENPASAR, NusaBali
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan belasan wartawan India yang diketahui melakukan kegiatan jurnalistik terkait penangkapan buronan India, Rajendra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan,56. Belasan wartawan India saat melakukan peliputan di Polda Bali itu didatangi petugas Imigrasi Denpasar, satu per satu mereka kemudian digiring ke ruang pers Polda Bali untuk diperiksa, Senin (2/11).

Kasi Informasi Sarana Komunikasi dan Keimigrasian Denpasar, Setyo Budiwardono mengatakan, pihaknya mengamankan belasan wartawan dari berbagai media asal India untuk dilakukan penertiban. "Sudah seminggu keberadaan mereka di Bali terkait peliputan warga India yang melakukan pembunuhan, namun tidak melapor ke petugas Imigrasi," ujarnya.

Ia mengatakan, ‘penangkapan’ sekaligus pendataan ulang kepada para awak media luar negeri itu bertujuan penertiban agar mereka tidak semena-mena melakukan aktivitas di Pulau Dewata. "Penertiban ini kami lakukan untuk pendataan agar mereka mau tertib. Jika benar melakukan peliputan ya kami minta persyaratan identitas dan lain sebagainya," imbuhnya.

Setyo mengaku, jika mereka tidak bisa menunjukkan identitas baik paspor atau tanda ID pers maka tak lain wartawan tersebut harus meninggalkan Bali. "Kami akan mendata hingga besok (hari ini), jika tidak mampu menunjukkan identitas baik paspor atau tanda ID Pers belasan wartawan ini harus dipulangkan atau deportasi," ungkapnya.

Sementara pihak kepolisian India didampingi Konsulat Jendral India di Bali mengunjungi Mapolda Bali menjelang deportasi Ranjedra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan, kemarin. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, kedatangan dua orang dari Kepolisian India dan Konjen India di Bali bertujuan untuk memberikan dokumen asli Interpol India kepada Interpol Indonesia sekaligus mencocokkan sidik jari pelaku pembunuhan belasan wanita tersebut. "Untuk perkembangan kasus ini kami akan serahkan kepada negara India. Untuk di Polda Bali sendiri, sejauh ini kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih belum memastikan kapan pelaku akan diterbangkan ke India, karena sampai sore kemarin belum ada permintaan dari Interpol. "Kami belum tahu kapan tersangka akan dideportasi, kami masih menunggu pemberitahuan dari pihak Interpol," ujarnya. 

Rajendra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan sendiri ditangkap tim gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai pada, Minggu (25/10) lalu. Pria berusia 56 tahun itu merupakan buron kasus pembunuhan. Penangkapan terhadap tersangka Rajendra Sadashiv Nikalje berawal dari informasi interpol Indonesia telah menerima berita dari interpol Canberra tentang adanya tersangka yang berangkat dari Sydney (Australia ) pukul10.00 waktu setempat dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA715 ke Bandara Ngurah Rai Bali.

Paspor nomer G9273860 surat perintah penangkapan sudah diterbitkan di India pada tanggal 12 oktober 1994 atas nama tersangka. 9 Juli 1995 interpol rednotice no A-360/7-1995 telah diterbitkan. Tersangka sebagai otak pembunuhan terhadap 15 - 20 kali pembunuhan di India.

Komentar