nusabali

Diberangus Hanura, Lolos Lewat NasDem

  • www.nusabali.com-diberangus-hanura-lolos-lewat-nasdem

Ida Ayu Gayatri Kembali Tembus DPRD Klungkung


SEMARAPURA, NusaBali
Setelah dipecat Hanura dan dilengserkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Klungkung 2014-2019, Ida Ayu Made Gayatri, 53, berhasil tembus lagi ke kursi legislatif hasil Pileg 2019. Kali ini, Dayu Made Gayatri lolos ke DPRD Klungkung 2019-2024 dengan naik kendaraan Partai NasDem.

Dayu Made Gayatri lolos kursi DPRD Klungkung dari NasDem Dapil Kecamatan Banjarangkan, dengan perolehan 1.702 suara. Srikandi Politik asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini lolos bersama 2 caleg NasDem lainnya dari Dapil berbeda. Mereka masing-masing I Ketut Sukma Sucita (caleg incumbent NasDem yang lolos dari Dapil Kecamatan Klungkung dengan 1.505 suara) dan Wayan Mudayana (caleg new comer NasDem yang lolos dari Dapil Kecamatan Dawan dengan perolehan 1.191 suara.

Berkat kehadiran Dayu Gayatri yang setahun lalu dipecat dari Hanura karena menolak maju tarung ke Pileg 2019 dengan kendaraan partainya---, maka NasDem berhasil menambah 2 kursi dari semula hanya 1 kursi DPRD Klungkung hasil Pileg 2014. Sebaliknya, Hanura yang ditinggalkan Dayu Gayatri anjlok dari semula meraih 5 kursi hasil Pileg 2014 menjadi hanya 3 kursi DPRD Klungkung 2019-2024.

Tiga (3) caleg Hanura yang berhasil lolos ke kursi DPRD Klungkung hasil Pileg 2019, semuanya berstatus incumbent. Mereka masing-masing Wayan Buda Parwata (Dapil Banjarangkan/lolos dengan 1.850 suara), Putu Sri Handayani (Dapil Kecamatan Klungkung/lolos dengan 1.321 suara), dan Luh Andriani (Dapil Nusa Penida/lolos dengan 1.974 suara).

Sementara dou incumbent Hanura yang gagal lolos lagi ke DPRD Klungkung hasil Pileg 2019, masing-masing Gde Ludra (Dapil Kecamatan Dawan) dan Ketut Serinada (Dapil Banjarangkan). Ketut Serinada sendiri sebelumnya naik ke DPRD Klungkung setahun lalu dengan status PAW (pengganti antar waktu), untuk menggantikan Dayu Gayatri yang dipecat Hanura.

Dayu Gayatri mengatakan, keberhasilannya lolos ke DPRD Klungkung dalam Pileg 2019 ini memerlukan proses dan perjuangan. Apalagi, dia hanya punya waktu 9 bulan untuk bersiap, setelah hengkang dari Hanura. “Saya tetap berjuang, memupuk konsitiuen dengan tim yang solid,” ungkap Dayu Gayatri kepada NusaBali di Semarapura, Kamis (9/5).

Dayu Gayatri tidak mau mengungkit perjalanannya dari Hanura ke NasDem hingga tembus lagi ke kursi legislatif, karena hal itu sudah menjadi masa lalu. Masalah ini akan dijadikan sebuah evaluasi ke depannya. “Kalau sudah tidak nyaman, untuk apa bertahan di sana (Hanura, Red)? Padahal, kita berjuang dari nol di sana,” tegas Srikandi Politik kelahiran 18 Juni 1966 ini.

Dayu Gayatri sendiri sebelumnya diberangus Hanura dari jabatan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2014-2019, Juli 2018 lalu, karena menolak maju tarung lagi ke Pileg 2019. Sebagai gantinya, Ketua Fraksi Hanura, I Wayan Buda Parwata, dipromoasikan sundul jabatan Dayu Gayatri selaku Wakil Ketua DPRD Klungkung.

Dayu Gayatri menolak tarung ke Pileg 2019, dengan alasan ingin istirahat dulu. Dayu Gayatri justru mendorong suaminya, Ida Bagus Made Oka, maju tarung ke DPRD Klungkung dari Dapil Banjarangkan. Cuma, suaminya ini tidak lolos pencalegan, karena Hanura pilih mengutamakan kader sendiri.

Pihak Hanura mencium gelagat yang mencurigakan, di mana Dayu Gayatri sejatinya bukan hendak istirahat, namun diam-diam mengurus syarat pencalonan untuk maju tarung ke Pileg 2019 dengan naik kendaraan partai lain. Ternyata benar, Dayu Gayatru maju tarung dengan kendaraan Partai NasDem. “Dengan nyaleg lewat partai lain, ini kan membuktikan kecurigaan kami terhadap yang bersangkutan (Dayu Gayatri),” ujar Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Suyasa, kala itu. *wan

Komentar