nusabali

BNNK Minta Lahan Kantor Dihibahkan

  • www.nusabali.com-bnnk-minta-lahan-kantor-dihibahkan

Persiapan Bangun Klinik Pratama

SINGARAJA, NusaBali

Kabupaten Buleleng yang masuk zona darurat narkoba, dinilai penting memiliki klinik pratama rehabilitasi pengguna narkoba. Badan Nartotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng pun berharap Pemkab Buleleng dapat menghibahkan lahan perkantoran yang berlokasi di Jalan Telang, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang saat ini masih berstatus pinjam pakai. Penghibahan lahan itu disebut BNNK akan memudahkan pengajuan pembangunan klinik pratama rehabilitasi narkoba.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, mengatakan klinik pratama rehabilitasi itu sangat penting ada di Buleleng. mengingat saat ini status Buleleng masuk dalam zona darurat narkoba. Bahkan BNNK saat ini juga tengah mengawasi daerah potensi penyebaran narkoba dan jaringan-jaringan yang ada.  Dengan adanya klinik pratama di Buleleng akan memudahkan proses rehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Kami sudah ajukan ke Pemda supaya aset kantor yang kini masih status pinjam pakai bisa dihibahkan ke BNN, sehingga pengajuan klinik pratama bisa lebih mudah,” kata AKBP Astawa, Rabu (24/4) kemarin.

Pengajuan pembangunan klinik pratama itu pun disebutnya baru akan disepakati BNN ketika BNNK memiliki sekretariat tetap. Ia pun menyebutkan jika pembangunan klinik pratama tersebut dipenuhi BNN, pecandu yang akan menjalani rehab tak perlu jauh-jauh ke Bangli atau ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Lido di Jakarta.

Sementara itu, BNNK juga sudah menyusun rencana untuk merekrut dokter dan perawat hingga psikolog, jika pengajuan pembangunan klinik pratama mendapat sinyal positif dari BNN. “Kami berharap pemerintah bisa mendasilitasi kebutuhan BNNK Buleleng. Sementara ini mereka memang meminta rehab saat kondisi jatuh miskin dan ekonomi morat-marit. Ini yang memerlukan bantuan pemerintah,” ucap dia. *k23

Komentar