nusabali

Bowo Sidik Mengaku Disuruh Nusron Wahid

  • www.nusabali.com-bowo-sidik-mengaku-disuruh-nusron-wahid

Siapkan 400 Ribu Amplop

JAKARTA, NusaBali
Tersangka kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia Bowo Sidik Pangarso mengatakan politikus Partai Golkar Nusron Wahid memerintahkannya untuk menyiapkan 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.

"Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk menyiapkan itu," kata Bowo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).

Setelah melontarkan pernyataan itu Bowo langsung masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacaranya, Saut Edward Rajagukguk membenarkan pernyataan Bowo tersebut.

"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu Jateng Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," kata Saut.

Saut mengatakan amplop tersebut akan dibagikan di daerah pemilihan Bowo yakni Jawa Tengah II. Uang tersebut dibagikan agar masyarakat di sana memilih Bowo di Pemilihan Legislatif 2019.

"Supaya banyak yang memilih mereka berdua. Karena di dapil yang sama," ucapnya.

Selain itu, Saut mengatakan Nusron juga menyiapkan sebanyak 600 ribu amplop. Walhasil, jika dijumlahkan dengan milik Bowo jumlah amplop yang dikumpulkan sebanyak satu juta amplop.

"Bahkan katanya yang 600 ribu yang menyiapkan Nusron wahid. Dia [Bowo] 400 ribu amplopnya. Pak Wahid 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplop," katanya dilansir cnnindonesia.

Saut memastikan amplop itu murni digunakan untuk pemilihan legislatif. Ia menegaskan, meski ada cap jempol, amplop itu tak terkait salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden 2019.

Lantas apa tanggapan Nusron Wahid? Nusron membantah pengakuan Bowo Sidik. "Tidak benar," kata Nusron singkat saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/4) dilansir detik.

Nusron menegaskan tak pernah memerintahkan Bowo Sidik menyiapkan amplop serangan fajar. Dia membantah pengakuan anggota Komisi VI DPR itu.

"Tidak tahu-menahu," ujar Nusron, yang ditunjuk Golkar menggantikan Bowo Sidik sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Pangarso diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut. *

Komentar