nusabali

200 Advokat di Bali Kawal Jokowi-Ma’ruf

  • www.nusabali.com-200-advokat-di-bali-kawal-jokowi-maruf

Tim Hukum Provinsi Bali Capres-Cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin akan ke-rahkan 200 advokat, untuk kawal suara dan antisipasi jika hasil Pilpres 2019 disengketakan hingga masuk Mahkamah Konstitsi (MK).

DENPASAR, NusaBali

Para advokat ini akan disebar ke 57 kecamatan di 9 kabupaten/kota se-Bali. Rencana ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Heritage, Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/3). Dalam Rakorda kemarin, Tim Hukum Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf membahas strategi untuk mengamankan suara Capres-Cawapres nomor urut 01 yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI.

Ketua Tim Hukum Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf, I Nyoman Budi Adnyana SH, mengatakan Rakorda kemarin merupakan follow up dan sekaligus penjabaran dari Rakornas Tim Hukum Nasional Jokowi-Ma’ruf. “Kita follow up hasil Rakornas untuk mengawal proses Pilpres 2019 berjalan jurdil, damai, dan tanpa kecurangan,” ujar Budi Adnyana seusai Rakorda Tim Hukum Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf, Minggu siang.

Menurut Budi Adnyana, Tim Hukum Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf mengerahkan 200 advokat senior untuk disebar ke 57 kecamatan. Nantinya, di masing-masing kecamatan akan dibuka pos pengaduan, dengan dikawal 3-4 advokat. “Ya, kami akan membuka pos pengaduan di 57 kecamatan. Nanti akan ada 3-4 advokat di masing-masing kecamatan, yang  bertugas mengawal pungut hitung suara Pilpres 2019,” tegas advokat asal Desa Bengkel, Kecamatan Budungbiu, Buleleng ini.

Budi Adnyana menegaskan, pihaknya tidak hanya mengantisipasi adanya kecurangan saat pungut hitung suara Pilpres, 17 April 2019 nanti. Pihaknya juga melakukan pengumpulan data penting Pilpres 2019. Pasalnya, apa pun hasil Pilpres 2019 nanti, kemungkinan besar akan disengketakan dan dibawa ke MK. “Kita memperkirakan apa pun hasil Pilpres 2019, tetap akan dibawa ke MK. Nah, ini kita antisipasi. Makanya, segala data Pilpres 2019 harus lengkap kita kumpulkan,” papar Budi Adnyana.

Selain itu, kata Budi Adnyana, Tim Hukum Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf kini juga melakukan upaya menangani masalah hoaks dan fitnah, yang selama ini merugikan Jokowi-Ma’ruf. “Selama ini, Jokowi-Ma’ruf paling banyak dirugikan karena hoaks dan fitnah,” jelas Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf, I Gusti Putu Wijaya, mengatakan pertarungan Pilpres 2019 sudah makin menghangat. Munculnya isu-isu mengarah fitnah dan hoaks yang merugikan Capres-Cawapres 01, harus dipatahkan. Makanya, seluruh elemen koalisi harus bergerak mengantisipasi masalah ini.

“TKD Provinsi Bali Jokowi-Ma’ruf bukan hanya melakukan pembelaan ketika hasil Pilpres 2019 masuk ke ranah hukum. Tetapi, sejak awal kami juga siapkan untuk menghadapi isu Pilpres 2019 yang semakin liar dengan hoaks dan fitnah, yang jelas-jelas merugikan pasangan Jokowi-Ma’ruf,” tandas IGP Wijaya kepada NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.

IGP Wijaya pun mengajak seluruh elemen masyarakat Bali supaya tetap menjaga pelaksanaan Pilpres 2019 ini berjalan damai. Sebab, penyamabrayaan krama Bali adalah paling utama. Jadi, hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian harus dihindari krama Bali.

“Kita juga mengajak krama Bali supaya hindari dan tidak melontarkan hoaks serta fitnah yang dapat menimbulkan persoalan dan menganggu kondusivitas menyamabraya di Bali. Pesta gong demokrasi Pilpres 2019 ini harus diwujudkan secara bermartabat,” tegas politisi senior Golkar asal Kerambutan, Tabanan ini.

Dalam pesta gong demokrasi Pilpres, 17 April 2019 nanti, pasangan Jokowi-Ma’ruf akan bertarung secara head to head melawan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jika Jokowi-Ma’ruf diusung koalisi 9 parpol plus didukung 1 parpol (PBB), Prabowo-Sandi diusung koalisi 5 parpol: Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya. Sedangkan satu parpol peserta Pemilu 2019 lainnya, tidak menentukan arah dukungan, yakni Partai Garuda. *nat

Komentar