nusabali

Penghapusan 2 Obat Kanker Ditunda

  • www.nusabali.com-penghapusan-2-obat-kanker-ditunda

Kementerian Kesehatan memastikan untuk menunda penghapusan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari Formularium Nasional (Fornas).

JAKARTA, NusaBali
Selama ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan hanya menjamin obat yang masuk daftar Fornas. Sebagai tambahan informasi, kedua obat tersebut diberikan untuk penderita kanker kolorektal metastasis atau stadium lanjut.

"Sudah ditunda menunggu nanti hasil kajian," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, berdasarkan keterangan Kemenkes yang dilansir kompas, Jumat (15/3).

Menurut dia, penghapusan obat ini telah dipertimbangkan, salah satunya dengan dilakukannya penelitian oleh ahli untuk melihat keefektifan obat tersebut.

Nila mengatakan, pemberian obat Bevacixumab dan Cetuximab yang memiliki harga tergolong tinggi masih dapat ditanggung oleh pemerintah, asalkan terdapat bukti manfaat obat yang dapat memperpanjang usia pasien.

"Pada waktu itu kita sudah bicara dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), organisasi profesi, perhimpunan dokter-dokter yang melakukan kemoterapi, (dan lainnya)," ujar Nila.

"Semua setuju untuk ini (kedua obat tersebut) tidak diberikan. Tetapi ada ikatan dokter bedah digestif yang mengatakan bahwa itu obat masih (berpengaruh) positif. Kami minta standar dan bukti bahwa memang itu ada (pengaruh positifnya). Akan kami perhitungkan atau bicarakan kembali," kata dia.

Meskipun begitu, Nila menjamin obat standar untuk penyintas kanker kolorektal akan tetap diberikan. Sama seperti kasus sebelumnya, pemerintah pernah berencana untuk menghapus obat kanker Trastuzumab.

Obat jenis ini diberikan untuk penderita kanker payudara HER2 positif 3. Namun, pada akhirnya pemberian obat kepada penderita kanker HER2 positif 3 tetap dijamin oleh pemerintah. *

Komentar