nusabali

Bupati Suwirta Peringatkan Pegawai Jangan Permainkan E-Tukin

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-peringatkan-pegawai-jangan-permainkan-e-tukin

Setelah hampir dua bulan penerapan elektronik tunjangan kinerja (E-Tukin) di Pemkab Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menilai positif penerapan E-Tukin ini.

SEMARAPURA, NusaBali

Karena model ini dapat meningkatkan gairah kerja bagi para pegawai untuk lebih giat dalam bekerja. Namun Bupati menegaskan agar E-Tukin dilaksanakan dengan kejujuran. ‘’Jangan sampai ada yang main-main, terlebih manipulasi data,’’ jelasnya. Diingatkan, bagi pegawai dan pejabat yang point akhir bulannya masih sedikit, jangan tiba-tiba membuat kegiatan yang tidak masuk akal atau tidak penting dengan tujuan meningkatkan poin.

Begitu juga jika ada pegawai atau pejabat yang sudah mendapat poin penuh malah kerjanya santai-santai saja. Bupati Suwirta tidak ingin ke depannya E-Tukin ini hanya dimanfaatkan untuk tambahan penghasilan. Namun harus disertai kinerja maksimal.  “Jangan sekali-kali bermain-main dengan E-tukin apa lagi sampai memanipulasi data,” tegas Bupati Suwirta, Jumat (22/2).

Mengantisipasi agar tidak terjadinya hal tersebut, Bupati Suwirta akan terus mempelajari ini dan mengontrol satu per satu siapa yang diawal bulan pointnya 100, siapa yang diakhir bulan poinnya hanya 30. Apabila ditemukan ada yang manipulasi data Bupati Suwirta mengaku tidak segan-segan memberi sanksi. Mulai dari mengembalikan tunjangan yang sudah diterima dan menghadiahi SP (Surat Peringatan) 1 - 3. Bahkan jika yang bersangkutan memegang jabatan akan diberi sanksi turun jabatan. “Saya tidak main-main dengan sanksi ini,” tegas Suwirta. Pemkab Klungkung akan terus konsisten melaksanakan E-Tukin dengan tegas dan berjalan penuh.

Dijelaskan, penerapan E-Tukin ini mendapatkan tambahan penghasilan, misalnya salah satu pimpinan OPD berdasarkan laporan perbandingan penghasilan, Tahun lalu mendapatkan tunjangan Rp 15,5 juta/bulan. Pasca diterapkan e-Tukin, per Januari ia berhasil mengumpulkan berbagai point hingga tunjangannya melonjak menjadi Rp 63.839.964 . Namun batas maksimum tunjangan yang seharusnya diterima pada Januari itu, tetap berjumlah Rp 20.749.763. Rata-rata di jajaran Kepala Dinas, kondisinya seperti itu. Sehingga harus evaluasi lagi, mungkin dari bobot dan indeks. Agar disesuaikan antara tunjangan yang diterima, dengan volume pekerjaan mereka.

Bupati Suwirta juga menyebut, ada beberapa perbedaan signifikan yang terjadi pasca diterapkannya e-Tukin. Semisal yang paling sederhana, pegawai mulai rajin mengikuti apel pagi - sore. Kegiatan car free day setiap minggu pun mulai ramai dihadiri oleh pegawai. *wan

Komentar