nusabali

Perlu Rp 82 Miliar buat Konsumsi di TPS

  • www.nusabali.com-perlu-rp-82-miliar-buat-konsumsi-di-tps

 Biaya konsumsi bagi mereka yang bertugas di TPS saat coblosan Pileg/Pilpres, 17 April 2019, diprediksi Rp 100.000 per orang

Coblosan Pemilu 2019 di Bali Bakal Dikawal 820.818 Orang


DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 820.818 orang, belum termasuk petugas kepolisian/TNI, akan bertugas saat coblosan Pileg/Pilpres di Bali, 17 April 2019 mendatang. Dengan jumlah sebanyak itu, diperlukan biaya mencapai Rp 82,08 miliar khusus hanya untuk konsumi bagi mereka yang sebagian besar akan bertugas di tem-pat pemungutan suara (TPS) ini.

Mereka yang akan bertugas dengan jumlah mencapai 820.818 orang ini, meliputi saksi dari parpol di TPS, saksi dari calon DPD RI di TPS, saksi Pilpres di TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di TPS, pengawas TPS, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), Pengawas Desa, Pengawas Kecamatan, anggota KPU Bali, anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, anggota Bawaslu Bali, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, dan Hansip.

Jumlah tenaga terbanyak yang diperlukan saat coblosan Pileg/Pilpres nanti adalah saksi dari parpol, mencapai 396.320 orang. Tiap parpol yang berjumlah 16 partai peserta Pemilu 2019 mengerahkan masing-masing 2 saksi di TPS. Karena jumlah TPS di Bali mencapai 12.385 unit, maka dibutuhkan 2 orang x 16 x 12.385 = 396.320 orang sebagai saksi.

Selain aksi Pileg 2019 yang dikerahkan masing-masing parpol di TPS, ada juga saksi dari calon DPD RI Dapil Bali di TPS yang jumlahnya masing-masing 1 orang per TPS. Demikian pula saksi dari Capres-Cawapres untuk Pilpres 2019, yang jumlahnya 1 orang per TPS.

Jumlah tenaga terbanyak kedua adalah saksi dari calon DPD RI Dapil Bali, yakni mencapai 272.470 orang. Nantinya, tiap calon DPD RI bisa kerahkan 1 saksi per TPS. Karena ada 22 calon DPD RI Dapil Bali, maka jumlah saksi yang diperlukan untuk kawal TPS adalah 1 orang kali 22 x 12.385 = 272.470 orang.

Sedangkan jumlah terbanyak ketiga adalah untuk petugas KPPS, yakni mencapai 86.696 orang. Menurut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, setiap TPS harus dikawal oleh 7 petugas KPPS. Sementara jumlah tenaga terbanyak ketiga yang diperlukan saat coblosan Pileg/Pilpres 2019 adalah Hansip atau Linmas, yakni mencapai 24.770 orang. “Sebab, tiap TPS mesti dijaga 2 petugas Hansip,” jelas Dewa Lidartawan kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (3/2).

“Saya hitung ada ratusan ribu orang (tepatnya 820.818 orang, Red) yang akan terlibat saat Pileg/Pilpres 2019 mendatang. Itu belum termasuk petugas dari kepolisian dan TNI. Dengan segitu banyaknya orang terlibat di TPS, kita berharap Pileg/Pilpres 2019 bisa dikawal bersama-sama supaya berjalan dengan Jurdil,” tandas Dewa Lidartawan.

Lidartawan tidak bersedia merinci berapa anggaran yang diperlukan untuk honor mereka yang terlibat. Pasalnya, personel KPPS yang akan direkrut sebagai petugas di TPS sejauh ini belum direkrut. “Kalau honor kami tidak bisa sebutkan dulu, karena petugas KPPS akan direkrut awal Maret 2019 mendatang. Jadi, keputusan soal besaran honor itu belum ada,” ujar mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Namun demikian, Lidartawan menyebutkan untuk keperluan logistik/ konsumsi (makan dan minum) personel sudah bisa dihitung. KPU Bali estimasikan perlu Rp 100.000 per orang untuk mereka yang akan bertugas di Pileg/Pilpres 2019. “Kalau logistik makan dan minum petugas di lapangan, rata-rata Rp 100.000 per orang dalam sehari. Tinggal dikalikan dengan jumlah yang terlibat,” katanya.

Artinya, berdasarkan hitung-hitungan NusaBali, jika ada 820.818 orang yang bertugas di hari H coblosan Pileg/Pilpres, 17 April 2019 nanti, berarti diperlukan 820.818 x Rp 100.000 = Rp 82.081.800.000 atau sekitar Rp 82,08 miliar khusus hanya untuk biaya konsumsi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Aryani, mengatakan pihaknya akan mengerahkan masing-masing 1 petugas pengawas TPS. Mereka akan bertugas di 12.385 TPS yang tersebar di 76 desa/kelurahan di 57 kecamatan se-Bali. Total petugas Pengawas TPS (PTPS) yang diperlukan untuk mengawai 12.385 TPS adalah 12.385 orang.

“Jumlahnya PTPS ya kita kerahkan sesuai dengan jumlah TPS yang ada di seluruh Bali, akni 12.385 orang. Masing-masing TPS kami siapkan 1 orang PTPS. Kami sudah mulai membuka pendaftaran untuk rekrutmen PTPS mulai Senin (4/2) ini,” jar Ketut Aryani saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.

Selain Pengawas TPS yang akan terlibat dalam pengawasan Pileg/Pilpres 2019 nanti, kata Aryani, juga masih ada petugas pengawas tingkat desa yang jumlahnya masing-masing 1 orang per desa. Sedangkan petugas pengawas kecamatan jumlahnya maisng-masing 3 orang per kecamatan.

Menurut Aryani, itu belum termasuk petugas pengawas di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya berbeda-beda di setiap daerah. Untuk Kota Denpasar, Buleleng, dan Karangasem, jumlah anggota Bawaslu masing-masing sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, dan Klungkung, jumlah anggota Bawaslu masing-masing 3 orang. “Kami siap all out dengan perangkat yang kami miliki untuk melaksanakan pengawasan Pileg/Pipres 2019 yang sangat krusial ini,” ujar Aryani yang notabene mantan Ketua Panwaslu Buleleng. *nat

Komentar