nusabali

Jalanan Buleleng 'Mengerikan'

  • www.nusabali.com-jalanan-buleleng-mengerikan

Kapolres minta kerjasama orangtua, termasuk elemen masyarakat dalam mengantisipasi tingkat kecelakaan lalu lintas di Buleleng yang memprihatinkan.

Tahun Baru 2019: 40 Kasus Lakalantas, 10 Tewas

SINGARAJA, NusaBali
Jumlah nyawa melayang sia-sia di jalanan Kabupaten Buleleng terasa memprihatinkan, Betapa tidak, hanya dalam setengah bulan sudah tercatat 10 korban tewas. Terakhir, Sabtu (12/1) lalu, tiga nyawa melayang setelah motor matic yang dikendarai ayah, ibu dan tiga anaknya kecelakaan di jalur tengkorak Singaraja-Denpasar, kilometer 12-13 wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada yang akhirnya merenggut tiga nyawa.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, Kamis (17/1) pagi, pun  menyesalkan tingginya korban di jalanan. “Paling menonjol itu kecelakaan yang terjadi di Gitgit beberapa hari lalu. Kami harap angka kecelakaan ini bisa ditekan, karena sudah ada 10 korban meninggal dunia di tahun 2019 ini,” ungkap Suratno di sela-sela acara Focus Group Discusion (FGD) dengan sejumlah pemuda dan elemen masyarakat di Gedung Laksmi Graha Buleleng..

Dengan jumlah itu Kapolres Suratno pun menyampaikan keprihatinannya terhadap angka kecelakaan lalu lintas yang masih saja tinggi di Buleleng. Padahal selama ini upaya pencegahan dan sosialisasi sudah rutin dilakukan. Termasuk penindakan dan tilang bagi pelanggar. Hanya saja tindakan tegas pihak kepolisian tak membawa dampak perubahan pada mindset masyarakat terutama usia produktif 17-26 tahun untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.

AKBP Suratno pun menegaskan dengan kenyataan ini, tanggungjawab dalam menekan angka kecelakaan lalu-lintas tak hanya dibebankan kepada Polri semata. Ia pun meminta partisipasi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng untuk ikut mencari jalan keluar bersama. Selain juga dukungan dan pembinaan dari orangtua siswa yang bersangkutan.

Pihaknya pun menyoroti, banyak siswa yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor. Meski sekolah melarang mereka membawa sepeda motor ke sekolah, izin orangtua mendukung anak yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Yakni dengan membawa sepeda motor ke sekolah tanpa kelengkapan surat dan alat keselamatan berkendara kemudian memarkir atau menitipkan sepeda motornya di rumah-rumah warga dekat sekolah.

“Ini agar menjadi perhatian bersama, karena tialng yang kami lakukan tak menyelesaikan masalah. Setelah ditebus di pengadilan, besoknya melanggar lagi. malah ada banyak SIM yang tidak ditebus,” imbuhnya di hadapan forum. Sementara itu data Polres Buleleng sepanjang tahun 2018 lalu, mencatat sebanyak 512 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 92 korban meninggal dunia yang korbannya paling banyak adalah pelajar.*k23

Komentar