nusabali

Proyek Molor, Rekanan Didenda

  • www.nusabali.com-proyek-molor-rekanan-didenda

Rekanan kena denda Rp 1,688 juta per hari.

AMLAPURA, NusaBali
Pengerjaan proyek Pasar Rakyat Bebandem di Banjar Desa, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem molor cukup lama. Mestinya tuntas per Selasa (6/11) ternyata masih tahap penyelesaian. Sehingga rekanan dikenai denda. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, beserta rombongan mengecek proyek Pasar Rakyat Bebandem di Banjar Desa, Desa/Kecamatan Bebandem, Kamis (29/11).

Sesuai ketentuan proyek senilai Rp 1,688 miliar bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) APBN 2018 sudah tuntas dikerjakan. Saat rombongan Bupati Mas Sumatri memantau, terhitung 23 hari telah lewat dari perjanjian kerja. Semestinya pekerjaan tuntas pada Selasa (6/11). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem pun mendenda rekanan dengan perhitungan sesuai perjanjian. Dendanya per hari, 1/1.000 x nilai kontrak Rp 1,688 miliar. Berarti denda per hari Rp 1,688 juta. Terhitung 23 hari hingga Kamis (29/11) mesti bayar denda Rp 38,82 juta.

Proyek ini berupa rehab bangunan untuk kapasitas 163 pedagang dan membangun ulang 10 kios. Pembangunan kios belum lengkap dengan rolling door, begitu juga fasilitas pedagang untuk 163 pedagang, penyelesaian lapak-lapak belum kelar. Diperkirakan masih memerlukan waktu hingga dua minggu ke depan. Sebab masih banyak lapak belum dirancang dan dilengkapi alas berupa triplek.

Bupati Mas Sumatri mengingatkan Kepala Pasar Rakyat Bebandem, I Kadek Jati, setelah gedung diperbaiki dan tempat bertransaksi cukup nyaman agar disertai melakukan inovasi. “Jika mampu berinovasi maka pendapatan meningkat, kesejahteraan untuk petugas pasar juga meningkat,” jelas Bupati Mas Sumatri. Bupati juga berdialog dengan Perbekel Desa Bebandem, I Gede Partadana, agar pengelolaan Pasar Rakyat Bebandem bekerjasama dengan BUMDes Bebandem atau dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Bebandem.

Bupati Mas Sumatri mengingatkan agar pembangunan Pasar Rakyat Bebandem cepat selesai. Setelah diserahterimakan dilanjutkan upacara melaspas sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat. Sementara Kepala Disperindag Karangasem, I Gusti Ngurah Suarta, mengakui pengerjaan bangunan Pasar Rakyat Bebandem molor. “Makanya rekanan kena denda dan wajib menuntaskan hingga bangunan benar-benar selesai sesuai kontrak kerja,” jelas Gusti Ngurah Suarta. *k16

Komentar