nusabali

Total Sudah 37 Item Budaya Bali Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia

  • www.nusabali.com-total-sudah-37-item-budaya-bali-ditetapkan-jadi-wbtb-indonesia

13 item budaya Bali yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2018 adalah Lukisan Batuan, Jegog, ritual Siat Geni, Mesabat-sabatan Biu, Magibung, Terompong Beruk, Upacara Pangrebongan, Upacara Basmerah, Tari Baris Wayang, Tari Baris China, Tenun Songket Beratan, Tradisi Nyakan Diwang, dan Tari Trunajaya

Lagi, 13 Item Budaya dari Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2018


DENPASAR, NusaBali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menetapkan 225 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018. Dari 225 WBTB Indonesia tersebut, termasuk di antaranya 13 item budaya asal Bali: Seni Lukisan Batuan, Kesenian Jegog, ritual Siat Geni, Mesabat-sabatan Biu, Magibung, Terompong Beruk, Upacara Pangrebongan, Upacara Basmerah, Tari Baris Wayang, Tari Baris China, Tenun Songket Beratan, Tradisi Nyakan Diwang, dan Tari Trunajaya. Maka, secara keseluruhan ada 37 item budaya dari Bali yang sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Penetapan 13 item budaya dari Bali dan 112 item budaya lainnya asal berbagai daerah sebagai WBTB Indonesia ini dilakukan dalam acara ‘Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2018’ di Jakarta, 10 Oktober lalu. Ke-13 item budaya dari Bali ini ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, setelah dianggap memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.

Syarat pertama, warisan budaya yang diusulkan sebagai WBTB Indonesia ini usianya sudah melampaui dua generasi atau lebih dari 50 tahun. Syarat kedua, budaya tersebut masih dilakoni masyarakat. Syarat ketiga, warisan budaya tersebut masih ada narasumbernya. “Pengajuan sebagai warisan budaya ke pusat pun harus ada dokumen yang diaju-kan, berupa video, kajian akademis, dan foto,” ungkap kadis Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Jumat (2/11).

Seni Lukisan Batuan merupakan lukisan khas dari Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Sedangkan Siat Geni adalan tradisi ritual dari Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Sementara Upacara Pangrebongan adalah rituall sakral ditingkahi aksi nguker perut dengan keris di Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. Upacara Basmerah juga ritual unik dari Desa Taman Pohmanis, Kecamatan Denpasar Timur.

Tari Baris Wayang yang diajukan sebagai WBTB Indonesia berasal daeri kawasan Lumintang, Denpasar Utara. Sebaliknya, Tradisi Nyakan Diwang berlaku di sejumlah desa kawasan Kecamatan Banjar, Buleleng, seperti Desa Banyuatis, Desa Banyusri, Desa Dencarik, dan Desa Banjar. Ritual Nyakan Diwang (memasak di luar dapur) biasanya dilakukan sehari pasca Nyepi Tahun Baru Saka.

Dengan lolosnya 13 item budaya dari Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun 2018 ini, maka secara keseluruhan sudah ada 37 item Budaya asal Bali yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia sejak 2013. Berdasarkan data yang diperoleh NusaBali dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, selama kurun 2013-2017, tercatat sudah ada 24 item seni budaya Bali yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Diawali tahun 2013 dengan ditetapkannya Makepung (asal Jembrana) yang diusulkan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali. Setahun berikutnya pada 2014, seni pertunjukkan Tektekan (asal Tabanan) juga ditetapkan sebagai WBTB. Sedangkan tahun 2015, ada 12 item budaya dari Bali yang duitetapkan sebagai WBTB Indonesia, yakni Seni Lukisan Klasik Kamasan (Klungkung), Kain Gringsing Tenganan (Karangasem, Tari Sanghyang, Tari Rejang, Tari Baris Upacara, Wayang Wong, Dramatari Gambuh, Topeng Sidakarya, Tari Barong, Tari Legong Keraton, Tari Joged, dan Endek Bali.

Sementara pada 2016, ada 3 item budaya dari Bali yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, masing-masing tardisi Makotek (di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung), atraksi Gebug Ende (Desa Seraya, Kecamatan Karangasem), dan Ter-teran. Sebaliknya, pada 2017 terdapat 7 item budaya dari Bali yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, yakni Kate-kare Tenganan Pagringsingan, makanan Betutu, Gamelan Selonding, Usaba Dangsil, Usaba Sumbu, Tari Leko, dan ritual Siat Tipat Bantal (di Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung).

Menurut Dewa Beratha, sejatinya ada 15 item budaya dari Bali yang diusulkan dalam pengajuan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018 ini. Namun, 2 item budaya di antaranya tidak lolos, yakni ritual Mabuug-buugan dari Kabupaten Badung dan ritual Omed-omedan dari Sesetan, Denpasar Selatan. “Keduanya gagal lolos, rata-rata karena kajian akademisnya kurang lengkap,” tandas Dewa Beratha.

Proses menjaring warisan budaya Bali dari masing-masing kabupaten pun memerlukan cukup waktu. Pemerintah Provinsi Bali harus melakukan pencatatan terlebih dulu, baru bisa mengusulkan item budaya yang akan dijadikan warisan budaya ini ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Usulan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim pusat dengan melakukan verifikasi.

“Bila ada yang masih meragukan, maka mereka (tim pusat) akan melakukan peninjauan lapangan. Apabila semua persyaratan dipenuhi, maka baru bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” jelas Dewa Beratha.

Apabila sudah ditetapkan pemerintah menjadi WBTB Indonesia, maka kewajiban bersama bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemeliharaan dan pelestarian budaya tersebut. Meski warisan budaya Bali ini masih hidup dalam kegiatan upacara dan dilakoni oleh masyarakat, menjrut Dewa Beratha, Pemprov Bali dalam hal ini tetap melakukan pembinaan dan memberikan ruang atau event agar warisan budaya tersebut bisa ditampilkan.

“Bila kesenian tidak pernah dipentaskan, pasti akan habis. Karena itu, harus diberikan ruang-ruang untuk tampil. Seperti kita yang sudah punya ajang untuk tampil adalah PKB (Pesta Kesenian Bali, Red),” katanya.

Sementara itu, untuk pengusulan warisan budaya tahun 2019, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali lebih dulu akan mengumpulkan kabupaten/kota, sehingga masing-masing daerah memiliki bahan yang akan diajukan. Penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini penting untuk keperluan inventarisasi. “Bila dibandingkan dengan provinsi lain, kita cukup banyak. Ini pun belum semua kabupaten bisa ikut. Tahun ini, Tabanan, Bangli, dan Klungkung tidak ada. Padahal, setiap kabupaten banyak memiliki warisan budaya,” jelas Dewa Beratha.

Menurut Dewa Beratha, mulai tahun ini masing-masing kabupaten/kota se-Bali semakin gencar menyiapkan item budaya yang akan diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2019. Sebab, pengajuannya nanti akan dilakukan awal tahun 2019. “Jadi, dari tahun ini mereka dari kabupaten/kota sudah menyiapkan bahan yang akan diajukan. Intinya, tujuan penetapan ini sangat baik untuk menginventarisasi kebudayaan Indonesia. Sehingga tidak bisa diklaim oleh bangsa lain,” tegas Dewa Beratha. *ind

Komentar