nusabali

Anggota DPRD Bali Laporkan Mafia Turis Tiongkok ke Polda

  • www.nusabali.com-anggota-dprd-bali-laporkan-mafia-turis-tiongkok-ke-polda

Tidak perlu menunggu lembaga legislatif undang Imigrasi dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, anggota Komisi I DPRD Bali (yang membidangi imigrasi, kepolisian, politik, hukum, keamanan) I Nyoman Tirtawan langsung bergerak, terkait kasus jual murah pariwisata Bali ke pasar turis Tiongkok.

DENPASAR, NusaBali
Nyoman Tirtawan langsung laporkan pihak-pihak yang dinilai terlibat dan melindungi mafia turis Tiongkok ke Polda Bali, Senin (29/10) siang. Laporan Nyoman Tirtawan ke Polda Bali, Senin kemarin, terdaftar dengan Nomor  01-LAPDU/X/2018 tanggal 29 Oktober 2018. Laporan tersebut disampaikan juga kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam laporannya, Tirtawan mengadukan telah terjadi tindak pidana di Bali terkait dengan mafia turis Tiongkok (indikasi penipuan) yang merugikan nama baik pariwisata Bali di luar negeri.

Selain itu, juga soal adanya pelanggaran hukum yakni penggunaan lambang negara (Garuda Pancasila), di mana dalam transaksi barang-barang buatan Tiongkok di toko milik investor Tiongkok di Bali menggunakan stempel berlogo Garuda Pancasila. Dugaan perbuatan tindak pidana lainnya yang juga diadukan adalah penggunaan tenaga kerja asing ilegal di toko-toko Tiongkok.

Bukan cuma itu, pihak GIPI Bali yang disebut-sebut membuat agreement dengan pemilik Tiongkok di Denpasar juga diadukan Tirtawan ke Polda Bali, karena terindikasi melindungi mafia ini. Dalam laporannya ke Polda Bali, Tirtawan juga menyerahkan bukti agreement GIPI Bali dengan pemilik toko Tiongkok.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, yang menandatangani perjanjian dengan pemilik tokok Tiongkok itu, juga diadukan Tirtawan ke Polda Bali. Menurut Turtawan, laporan ke Polda Bali tersebut dilakukan supaya masalah mafia turis Tiongkok ini tidak semakin menggurita.

“Ini sudah kejahatan luar biasa. Saya sudah laporkan ke Polda Bali. Jangan kita biarkan ini,” ujar politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang dikenal sebagai vokalis DPRD Bali ini. “Nanti silakan Polda Bali dan Imigrasi yang mengusut ini,” lanjut Tirtawan  yang juga Pembina Forum Peduli Masyarakat Kecil Kabupaten Buleleng

Tirtawan menegaskan, tidak ada alasan polisi tidak mengusut mafia yang merusak citra pariwisata Bali di Tiongkok ini. Sebab, penjualan paket wisata ke Bali murah- murah ini menggiring turis Tiongkok berbelanja ke toko-toko Tiongkok yang menjual latex dan sutra. Padahal, barang-barang itu buatan Tiongkok. Barang serupa di Tiongkok yang dijual hanya seharga Rp 1 juta, pada toko Tiongkok di Bali dijual mahal sampai Rp 20 juta.

Diduga, dari keuntungan penjualan barang buatan Tiongkok inilah yang dipakai mensubsidi turis Tiongkok tur ke Bali dengan paket wisata murah-murah. Indikasinya, kata Tirtawan, adalah sistem transaksi di toko Tiongkok yang tidak menggunakan rupiah atau dolar, melainkan pakai sistem WeChat pay/barcode. “Kami yakin pihak penegak hukum akan bertindak profesional, apalagi ini sampai melecehkan lambang negara,” tegas Tirtawan.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta sempat berkoordinasi dengan Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Darmadi di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin. Dalam pertemuan koordinasi tersebut, intinya Satpol PP sebagai lembaga yang berwenang menertibkan pelanggaran izin, diminta supaya terus melakukan pengawasan.

“Harus terus dilakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktek-praktek usaha yang kategori menipu. Apalagi, sudah jelas-jelas tidak ada izin usaha, ada dugaan penggunaan tenaga kerja asing ilegal,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Sedangkan Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Darmadi, menyatakan siap melaksanakan masukan dari Komisi IV DPRD Bali atas mafia turis Tiongkok ini. Menurut Dewa Darmadu, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pembuatan berita acara, dari sidak-sidak ke toko Tiongkok yang dilakukan bersama Tim Satpol PP Kota Denpasar dan Tim Satpol PP Kabupaten Badung. “Kita tindaklanjuti masukan DPRD Bali,” tegas Dewa Darmadi.

Menurut Dewa Darmadi, pengacara Pusat Perbelanjaan Jannth Indonesia, Jerry Sastrawan, juga sudah dipanggil untuk sidang tipiring di Satpol PP Kota Denpasar, Jumat (26/10) lalu. Namun, Jerry Sastrawan tidak hadir. Pihak Satpol PP Denpasar mendapatkan informasi kalau Jerry sedang dipanggil Polda Bali. Sayangnya, saat dikonfirmasi NusaBali masalah ini, Senin kemarin, Jerry Sastrawa enggan bicara. “Saya tidak komentar,” ujar Jerry.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali, IB Agung Partha Adnyana, yang dikonfirmasi NusaBali secara terpisah terkait laporan anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan ke Polda Bali, Senin kemarin, enggan memberikan komentar. Alasannya, dia belum melihat laporan yang dilakukan Tirtawan. “Saya tidak tahu apa laporannya. Jadi, saya belum bisa komentar,” ujar pengusaha asal Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan ini. *nat

Komentar