nusabali

Pemkab Badung Awasi Pekerja Tiongkok

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-awasi-pekerja-tiongkok

Jika Terbukti Ilegal, Mereka Akan Dideportasi ke Negaranya

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memberi perhatian serius terhadap keberadaan tenaga asing di daerahnya. Pemkab Badungs ecara khusus mengawasi tenaga kerja asing asal Tiongkok, yang bekerja di toko Tiongkok kawasan Gumi Keris. Jika ketahuan menggunakan visa wisata untuk berkerja di Badung, mereka akan ditindak tegas.

Kepala Disperinaker Badung, IB Oka Dirga, mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi adanya tenaga kerja asing yang diduga ilegal bekerja di wilayahnya, setalah Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Badung melakukan inspensi mendadak (sidak) ke sejumlah tokok milik investor Tingkok di kawasan Gumi Keris, Rabu (24/10) lalu. “Makanya, kami kini meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing,” ujatr Oka Dirga di Pssat Pemerintahan (Puspem) Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (26/10).

Menurut Oka Dirga, pihaknya sudah punya tim khusus bernama ‘Tim Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang (TKWNAP)’. Tim inilah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing di Badung. “Pengawasan ini lebih kepada pembinaan saja,” katanya.

Oka Dirga mengaku miris mendengar informasi banyak tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja di Badung menggunakan visa wisata. “Tentu saja ini akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi. Bila terbukti menggunakan visa wisata, mereka bisa dideportasi,” tegas Oka Dirga.

Sejauh ini, kata Oka Dirga, memang tidak semua tenaga asing di Badung berstatus ilegal. Dari data yang dimilikinya, banyak juga juga pekerja asing yang mengantongi izin. Bukti, ada ratusan tenaga kerja asing yang memperpanjang IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) di Badung. “Data kami, sudah ada 700 tenaga kerja asing yang sudah perpanjang IMTA. Kami masih terus melakukan pengawasan tenaga kerja asing. Yang tidak memperpanjang IMTA, kami sidak,” ujarnya.

Bila tenaga kerja asing tersebut tidak melapor ke Disperinaker, kata Oka Dirga, pihaknya akan mendatangi langsung perusahaan yang mempekerjakan mereka. Bila tetap membandel, maka langkah terakhir bisa dilaporkan ke Imigrasi. Ketentuannya, bila perusahaan tidak melapor, tentu dilakukan peneguran.

“Ya kalau belum perpanjangan IMTA, perusahaan tersebut tidak boleh memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut. Karena perusahaan lah bertanggung jawab melapor kepada kami,” tandas mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Badung ini.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Badung (yang membidangi ketenagakerjaan) me-nyatakan sangat mendukung langkah Disperinaker untuk mengawasi tenaga kerja asing di daerahnya. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra, dengan pengawasan yang optimal, seluruh tenaga asing di Badung nantinya dapat terdata.

“Seharusnya, sebelum masuk ke Bali, mereka sudah terdata, apakah tujuannya datang untuk berlibur atau bekerja?  Instansi terkait mestinya sudah mengetahui hal itu. Namun, bila ternyata ada indikasi menggunakan visa wisata, tapi kenyataannya bekerja, ini harus diambil tindakan. Makanya, kami sangat mengukung langkah Disperinaker Badung,” katanya.

Agus Nadi Putra mengatakan, pihaknya menengarai banyak tenaga kerja asing di luar sana. Nah, apakah mereka mengantongi izin resmi atau tidak, tentu harus dilakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala. Di sinilah peran penting dari pemerintah. “Mudah-mudahan, dengan Disperinaker bergerak cepat, terungkap semua mana tenaga kerja asing ilegal dan mana yang lehal,” tandas politisi Golkar ini.

Tim Gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Badung sebelumnya sidak ke toko-toko Tiongkok di kawasan Kecamatan Kuta, Rabu siang. Toko-toko milik investor Tiongkok itu terungkap ikut terlibat ‘jual beli’ paket wisata Bali murah ke pasar turis Tiongkok. Transaksi di toko ini menggunakan sistem WeChat pay dan barcode, hingga mereka mempekerjakan tenaga asing ilegal. *asa

Komentar