nusabali

Desa Pakraman Subagan Deklarasi Bebas Narkoba

  • www.nusabali.com-desa-pakraman-subagan-deklarasi-bebas-narkoba

Desa Pakraman Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem mendeklarasikan diri bebas dari bahaya narkoba dan bertekad bersih dari peredaran narkoba di Balai Banjar Eka Cita, Desa Pakraman Subagan, Kecamatan Karangasem, Jumat (21/9).

AMLAPURA, NusaBali
Deklrarasi bebas narkoba dipimpin Kepala Operasional Polres Karangasem Kompol Lodiwyk Kapilaha. Deklarasi dihadiri Kabag Sumber Daya Manusia Kompol I Ketut Suartika Adnyana, Kapolsek Karangasem Kompol I Nengah Berata, dan Ketua Karang Taruna Karangasem I Gusti Ngurah Gede Subagiartha.

Kompol Louwyk mengajak masyarakat mulai dari kalangan muda-mudi hingga orangtua agar menjauhi dan menghindari narkoba. Sebab, narkoba bisa merusak generasi bangsa. “Jangan sekali-sekali mencoba narkoba, itu bisa merusak susunan urat saraf dalam tubuh, sekaligus menghancurkan masa depan,” ungkap Kompol Loduwyk. Selama ini narkoba marak beredar di klub malam, kafé, dan sejenisnya. “Biasanya korban berawal dari ingin tahu atau berasal dari keluarga broken home,” katanya.

Lurah Subagan I Putu Agus Sumahendra mengungkapkan, Desa Pakraman Subagan terdiri dari 23 banjar adat, 10 lingkungan, agar semua wilayah membentengi diri dari masuknya bahaya narkoba itu.  “Sudah banyak generasi muda jadi korban, ada yang hanya coba-coba, ada yang kena pengaruh pecandu narkoba, kami berharap Desa Subagan bersih dari narkoba,” pinta Agus Sumahendra.

Sedangkan Ketua Karang Taruna Karangasem, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha alias Gus Ode, berjanji sekuat tenaga menjaga kaum muda Karangasem agar terbebas dari pengaruh narkoba. Ia mengajak kaum muda pandai mencari “Mari bergabung ke Ghana Svara, lembaga kaum muda menghimpun komunitas seni. Itu lebih berguna daripada terlibat pergaulan bebas,” ajaknya. *k16

Komentar