nusabali

Dana Budi Daya Tembakau Ngandat

  • www.nusabali.com-dana-budi-daya-tembakau-ngandat

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diperuntukkan bagi petani tembakau di Buleleng, sebesar Rp 300 juta belum dibagikan hingga memasuki September 2018.

BKD: Tidak Ada Amprah

SINGARAJA, NusaBali
Padahal, petani sudah bersiap mengawali masa tanam bibit tembaku, sejak April 2018 lalu. Data dihimpun, total DBHCT yang diterima Buleleng sebesar Rp 3,3 miliar. Namun, regulasi dari pusat menyebut, sebagian besar dana tersebut untuk penanganan kesehatan. Sedangkan untuk budidaya tembakau Virginia hanya kebagian Rp 300 juta. Peruntukan dana tersebut untuk pengadaan pupuk termasuk pembelian bahan bakar kompor saat pengeriangan daun tembakau. Namun jatah untuk petani tersebut, hingga berakhirnya bulan Agustus, belum juga dibagikan kepada petani. “Kami tidak tahu, kok belum dicairkan sampai saat ini. Semestinya sudah cair karena sudah ada penanaman tembakau,” ujar petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Buleleng.

Di tempat terpisah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng menyatakan, dana DBHCT untuk petani sebesar Rp 300 juta, masih tersimpan dalam kas daerah. Dana tersebut belum bisa dicairkan karena belum ada amprahan yang masuk. “Sesuai juknis DBHCT itu dialokasikan untuk program bidang kesehatan dan hanya Rp 300 juta saja program di Distan. Dana itu masih di Kas Daerah dan mengapa kami belum realisasikan, karena tidak ada amprah dari pelaksana program,” kata Sekretaris BKD Buleleng Sutraeni, Senin (27/8).

Sutraeni mengaku, sudah pernah berkordinasi dengan Dinas Pertanian (Distan) kalau dana tersebut sudah bisa diamprah. Namun, pihaknya belum mengetahui kendala yang di lapangan sehingga dana tersebut belum juga diamprah. “Kalau tidak di-amprah sampai tutup tahun ya dananya masuk Sisa Lebih Perhitungan Angagran (SILPA). Kami harapkan ini ditindaklanjuti,” ujarnya. *k19

Komentar