nusabali

Lelang Kendaraan Dinas, Tiga Motor Belum Laku

  • www.nusabali.com-lelang-kendaraan-dinas-tiga-motor-belum-laku

26 kendaraan dinas Pemkab Klungkung akhirnya dilelang secara terbuka di halaman Kantor Bupati Klungkung, Rabu (4/7) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali
Meskipun sebagian besar kendaraan dalam kondisi rusak berat, namun animo masyarakat untuk ikut lelang tetap tinggi.  Bahkan pengajuan harga dari para calon pembeli pun bersaing sengit. Akibatnya, harga jual kendaraan melonjak tinggi dari harga limit. Seperti halnya sebuah kendaraan mobil minibus Toyota KF 50 tahun 1994, DK 1334 M kondisi rusak berat dengan limit harga Rp 12,4 juta, laku dijual Rp 22 juta. Bagitupula harga sepeda motor Honda MCB tahun 2002, DK 2039 M kondisi rusak berat dengan limit harga Rp 2,3 juta laku terjual Rp 4,7 juta.

Lelang diikuti 30 calon pembeli yang sudah meregistrasi dan membayar uang jaminan. “Dari 26 kendaraan yang dilelang hanya tiga sepeda motor belum laku,” ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Luh Gede Widiyanti, kemarin.

Dijelaskan, kendaraan yang belum laku tersebut akan kembali dilelang setelah tahapan ketiga proses lelang ini berakhir. “Tiga kedaraan itu belum laku karena calon pembelinya belum membayar uang jaminan sesuai batas terakhir pembayaran Selasa (3/4) pukul 23.00 Wita,” ujarnya.

Untuk pemenang lelang diberikan batas seminggu melunasi sisa pembayaran. Jika lewat dari itu maka uang jaminan akan hangus. Sedangkan yang kalah lelang uang jaminannya dikembalikan.

Jadwal lelang kendaraan dinas tersebut diagendakan tiga kali yakni 4 Juli, 11 Juli, dan 18 Juli. Untuk memudahkan melihat kondisi barang, semua kendaraan dinas lelang yang selama ini disimpan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Klungkung.

Kendaraan dinas Pemkab Klungkung yang masuk dalam kriteria dilelang 108 unit. Namun yang bisa dilelang baru 71 unit, yakni 10 unit mobil dan 61 sepeda motor, dengan rentang usia kendaraan tertua usia 43 tahun, dan termuda 13 tahun atau pengadaan 2005. Sesuai hasil penilaian dari appraisal yang sejak tahun 2017, limit harga kendaraan yang paling rendah Rp 200.000 jenis Honda Win dan tertinggi jenis sedan, Rp 38,7 juta.*wan

Komentar