nusabali

Ada Selisih Rp 37 M, Bappeda ‘Tutup Mulut’

  • www.nusabali.com-ada-selisih-rp-37-m-bappeda-tutup-mulut

Pada KUA-PPAS yang dibahas dengan dewan, belanja dirancang Rp 3,5 triliun lebih, namun dalam RAPBD 2016 ada tambahan Rp 37 miliar.

Satria menyatakan pernah mendapatkan tugas dari Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta untuk menelusuri selisih dana yang cukup besar itu. “Pak ketua dewan justru menugaskan kepada saya. Kalau memang ada, kapan dibahas? Saya tidak ngerti,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Suambara menjelaskan bahwa dana Rp 37 miliar yang disorot dewan itu sejatinya sudah tidak ada masalah. Penambahan anggaran itu sudah menjadi kesepakatan eksekutif dan legislatif. Mengenai tambahan itu, ada usulan dan aspirasi dewan. Sehingga akhirnya ada tambahan dana lagi Rp 37 miliar. 

“Kami tidak ada bermain. Karena angka inilah yang sudah diteken dalam rapat paripurna. Kami mengakomodir aspirasi dewan,” kata Suambara. 
Untuk membuktikan omongannya, Suambara bersedia membuka dokumen rapat pembahasan lengkap KUA-PPAS yang dilakukan eksekutif bersama legislatif. “Ada kok dokumennya,” tandasnya.

Secara terpisah Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung sebagai juru bicara penjabat bupati, AA Gede Raka Yuda menambahkan, bahwa KUA dan PPAS merupakan rangkaian dokumen penyusunan RAPBD yang secara substansi menjadi kompetensi dan kewenangan TAPD. “Pak Suambara yang hadir memenuhi undangan Komisi III ini sebelumnya telah mendapatkan petunjuk dan arahan dari Penjabat Bupati agar tidak memberikan penjelasan tentang KUA dan PPAS dan RAPBD karena itu menjadi kompetensi TAPD. Penjabat Bupati menekankan bahwa pak Suambara hanya boleh menjelaskan kegiatan yang ada pada instansinya,” kata Raka Yuda. 

Komentar