nusabali

THR ASN di Badung Cair, Gaji Ke-13 Bulan Depan

  • www.nusabali.com-thr-asn-di-badung-cair-gaji-ke-13-bulan-depan

Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Tunjangan hari raya (THR) sebesar satu kali gaji cair, Rabu (6/6). Bahkan tidak hanya itu, THR yang dicairkan langsung ke rekening masing-masing ASN, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 70 persen.

Pemberian THR tersebut merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

“Iya, sudah cair (THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung, Red) hari ini (Rabu kemarin) dan masuk ke rekening masing-masing penerima,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat dikonfirmasi, kemarin.

Mengenai besaran THR berbeda-beda. Sebab, diberikan bersamaan dengan TPP sebesar 70 persen. Pemberian THR ini juga sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Badung. “Pemberian THR ini sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2018 dan juga sudah dibuatkan SK Bupati Badung,” jelas Birokrat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, ini.

Walau begitu, untuk gaji ke-13 tak ikut cair. Menurut Adi Arnawa, gaji ke-13 baru cair pada Juli 2018. “Kalau untuk gaji ke-13 nanti bulan Juli 2018, sama pemberiannya juga sudah dibuatkan SK Bupati,” jelasnya.

Sayangnya, mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pasedahan Agung ini tidak merinci berapa total dana yang dikucurkan untuk pemberian THR.

Pada bagian lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ketut Gede Suyasa juga membenarkan pencairan THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung. Menurutnya, pencairan THR sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengenai total anggaran pemberitan THR kepada ASN di Badung, ungkapnya, mencapai Rp 64 miliar. “Anggaran ini juga termasuk TPP,” ungkapnya. *asa

Komentar