nusabali

Bandel Bayar Pajak, WP Bakal Dipasangi Spanduk

  • www.nusabali.com-bandel-bayar-pajak-wp-bakal-dipasangi-spanduk

Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

MANGUPURA, NusaBali
Mulai dari memasang tapping box dan cash register online, serta monitoring langsung ke wajib pajak (WP). Terbaru, Pemkab Badung berencana memasang spanduk khusus di tempat WP yang tak patuh membayar pajak.

“Kami sedang siapkan Perbup-nya, nanti kalau ada wajib pajak yang membandel (tidak menyetorkan pajak, Red) akan dipasangi spanduk kalau usaha itu belum membayar pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, Selasa (22/5).

Selama ini, menurut Sutama, pihaknya sudah berupaya dengan berbagai cara agar WP taat membayar pajak, baik dari segi waktu maupun besaran pajak yang disetorkan. Pihaknya berharap dengan cara pemasangan spanduk ini, bisa memberi efek jera terhadap WP nakal.

Kendati begitu, tentu saja tak serta merta spanduk akan langsung dipasang. Tetapi bertahap jika surat teguran dari Pemkab Badung tak diindahkan. Bahkan, tegas mantan Kepala BPPT Badung, itu bila surat teguran tetap tak digubris oleh WP, sanksi terberatnya bisa pencabutan izin usaha sesuai Perda No 2 Tahun 2016 tentang Sistem Online Pajak Daerah.

Sejauh ini berdasarkan data dari Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung Badung, sudah ada sekitar 1.140 wajib pajak (WP) yang telah dipasangi alat monitoring transaksi online. Meliputi hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan, itu mengapresiasi pengusaha yang telah memanfaatkan alat monitoring transaksi online. Karena dengan begitu transaksi yang dilakukan dapat terpantau secara real time ke ruang monitoring yang berada di kantor Bapenda Badung.

Lalu bagaimana yang belum menaati ketentuan yang ditetapkan Pemkab Badung? “Bagi yang belum memanfaatkan akan ditindaklanjuti dengan pemberian surat teguran sebagai langkah awal penegakan perda,” ucapnya. *asa

Komentar