nusabali

IRT Curi Uang di Dagang Babi Guling

  • www.nusabali.com-irt-curi-uang-di-dagang-babi-guling

Luh R alias Klenteng, 34, terpaksa diamankan jajaran Polsek Seririt.

SINGARAJA, NusaBali
Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Banjar Dinas Gunung Ina, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng  ini terbukti melakukan pencurian uang tunai di warung babi guling di wilayah Kelurahan Seririt, Buleleng pada Selasa (15/5) lalu.

Kepolisian menjemputnya di warung babi guling di Jalan Gajah Mada Seririt, setelah dilaporkan pemilik warung Luh Mahardi, 34, yang mendapati pelaku mencoba membawa kabur tas pinggang yang berisi uang tunai Rp 3,5 juta. 

Aksi pencurian tersebut bermula saat pelaku Luh R membeli nasi be guling di warung milik korban. Ketika pelaku akan menutup warungnya sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku merupakan pembeli terakhir masih berada di dalam warung korban. Karena dagangan sudah habis, korban Mahardi pun melakukan persiapan untuk menutup warungnya. 

Mahardi pun meninggalkan tas pinggang yang berisi uang hasil penjualan nasi be guling di atas meja kasir, untuk menutup pintu warung. Namun saat itu pelaku Luh R tiba-tiba bergegas keluar dengan menggunakan jaket. Mahardi pun melihat gerak gerik pelaku mencurigakan karena perutnya tampak buncit meski ditutupi dengan jaket. Tanpa basa-basi Mahardi langsung mencegat dan langsung menggeledah pelaku. 

Benar saja kecurigaannya terbukti, tas pinggang yang berisi uang dagangan nyaris dibawa kabur pelaku. “Kami menadapat laporan dari korban, pelaku mengambil uang dalam tas pinggang korban dan disembunyikannya di balik jaket yang dipakai,” ujar Kapolsek Seririt, AKP Dewa Anom, Kamis (17/5). Dari hasil pemeriksaannya, pelaku memang mengakui perbuatannya. Luh R berdalih terpaksa mencuri karena terhimpit biaya hidup.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang tunai, juga didapati sebuah HP milik korban yang disimpan dalam tas pinggang tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.*k23

Komentar