nusabali

Kusumaputra ‘Tantang’ Agus Suradnyana

  • www.nusabali.com-kusumaputra-tantang-agus-suradnyana

PDIP perpanjang proses pengambilan formulir Balon Bupati Buleleng hingga 22 Februari, untuk penuhu kuota 4 pelamar.

Ketua Fraksi PDIP Pun Ambil Formulir Calon Wakil Bupati

SINGARAJA, NusaBali
Proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di internal PDIP untuk Pilkada Buleleng 2017, mulai menunjukkan gregetnya. Ini setelah dua anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, Gede Kusumaputra dan Dewa Made Mahayadnya, ambil formulir masing-masing untuk posisi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Terakhir, Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng, Ni Kadek Turkini, juga ambil formulir untuk posisi Calon Wakil Bupati ke Posko PDIP, Jalan Gajah Mada Singaraja, Jumat (19/2).

Baik Gede Kusumaputra maupun Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, tidak datang langsung mengambil formulir pencalonan ke Posko PDIP Buleleng. Formulir untuk Gede Kusumaputra (politisi senior asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng) diambilkan oleh orang suruhan bernama Ketut Surana, Kamis (18/2) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Sedangkan formulir untuk Dewa Jack diambilkan oleh Ketua PAC PDIP Kecamatan Banjar, Gede Subiakta, di hari yang sama.

Dengan diambilkannya formulir Gede Kusumaputra, maka hingga Jumat kemarin tercatat sudah ada tiga kandidat untuk posisi Calon Bupati di internal PDIP. Dua figur sebelumnya yang telah lebih dulu ambil formulir ke Posko PDIP Buleleng, masing-masing kandidat incumbent Putu Agus Suradnyana dan Dewa Nyoman Sukrawan.
Agus Suradnyana, kandidat incumbent asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar yang masih menjabat Bupati Buleleng 2012-2017 datang sendiri ke Posko PDIP untuk ambil formulir, Senin (16/2) lalu. Agus Suradnyana yang notabene Ketua DPC PDIP Buleleng, datang naik motor berboncengan dengan Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng 2012-2017 yang kembali ambil formulir untuk posisi Calon Wakil Bupati.

Sebaliknya, Dewa Sukrawan disebut-sebut paling awal ambil formulir Bakal Calon Bupati Buleleng ke Posko PDIP, Minggu (15/2). Hanya saja, politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan yang mantan Ketua DPC PDIP Buleleng sekaligus Ketua DPRD Buleleng 2009-2014 ini tidak datang sendiri ke Posko PDIP. Kabarnya, Bendahara DPD PDIP Bali 2015-2021 ini ambil formulir pencalonan melalui orang suruhannya, I Ketut Budiana.

Hingga Jumat kemarin, Gede Kusumaputra belum bisa dikonfirmasi terkait pengambilan formulir yang dilakukan melalui orang suruhannya, Ketut Surana. Namun, jika nanti Kusumaputra benar-benar kembalikan formulir dan mendaftarkan pencalonannya di Posko Penjaringan dan Penyaringan Calon Bupati PDIP Buleleng, tentunya sebuah surprise. Sebab, dalam satu kesempoatan kepada NusaBali, Kusumaputra mengaku tidak akan ikut-ikutan nyalon ke Pilkada Buleleng 2017.

"Kalau saya, kanggoang (cukup) ngayah di DPRD Bali saja. Saya sing milu-milu (nggak ikut-ikutan) maju ke Pilkada 2017," ujar Kusumaputra yang mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali di Denpasar, beberapa hari lalu.

Sedangkan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali lainnya, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menegaskan dirinya memang ikut berproses di Pilkada Buleleng 2017. Tapi, yang diincar posisi Calon Wakil Bupati Buleleng. "Kalau Calon Bupati, saya kira Agus Suradnyana masih sangat layak untuk dijagokan maju di Buleleng. Kalau posisi Cawabup Buleleng, mungkin masih ada peluang dan pertimbangan," tegas Dewa Jack kepada NusaBali, Rabu (17/2).

Jatah yang tersisa, kata Dewa Jack, kemungkinan hanya untuk posisi Calon Wakil Bupati Buleleng. "Kalau bidik Calon Buleleng 1 mungkin sudah close bagi kader lain. Tapi, calon Wakil Bupati mungkin masih ada peluang. Bagi saya, untuk posisi calon kepala daerah adalah penugasan oleh partai.”

Bukan hanya Dewa Jack yang ambil formulir posisi Calon Wakil Bupati Buleleng di Posko PDIP, buat menantang kandidat incumbent Nyoman Sutjidra. Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng 2014-2019, Ni Kadek Turkini, juga ambil formulir pendaftaran untuk posisi Calon Wakil Bupati, Jumat siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Hanya saja, Kadek Turkini tidak datang sendirian ambil formulir di Posko PDIP. Tapi, Srikandi Politik asal kawasan wisata Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini diambilkan formulir oleh pengurus PAC PDIP Buleleng. Bahkan, seluruh jajaran pengurus PAC PDIP Buleleng kemarin siang ikut datang ke Posko PDIP untuk ambilkan formulir Kadek Turkini.

Mereka yang ikut datang ambilkan formulir untuk Kadek Turkini, antara lain, Ketua PAC PDIP Buleleng Kadek Kardika alias Ambu, serta I Gusti Made Artana, dan I Gusti Komang Swastika. “Kami sudah rapat internal PAC PDIP Buleleng. Keputusan kami adalag usulkan Kadek Turkini sebagai Calon Wakil Bupati dan PAS (Putu Agus Suradnyana) sebagai Calon Bupati Buleleng,” tandas Kadek Ardika di Singaraja, Jumat kemarin.

Dikonfirmasi NusaBali sendiri terpisah, tadi malam, Kadek Turkini mengakui dirinya justru tidak tahu diambilkan formulir oleh PAC PDIP Buleleng. Turkini memang sempat dengar informasi PAC PDIP akan menggelar rapat. Namun, rapat tersebut bukan untuk mengajukan figur, melainkan bahas masalah yang berkaitan dengan rencana Muscab PDIP Buleleng, 23 Februari 2016 nanti. 

“Tadi (kemarin) saya sempat tanya rapat apa, katanya masalah Muscab (Musyawarah Cabang). Ya sudah, saya memang tidak sempat hadir dalam rapat tersebut karena ada kepentingan lain. Tapi, saya kaget kok nama saya diajukan sebagai kandidat. Katanya, PAC PDIP Buleleng ingin juga memuculkan figur, ya saya apresiasi keputusan itu,” tandas Turkini.

Kendati mengapresiasi keputusan PAC PDIP Buleleng, namun Turkini menyatakan dirinya menyerahkan semua kepada proses dan mekanisme partai. “Saya masih pikir-pikir (maju ke Pilkada 2017), nantilah saya putuskan lanjut nyalon atau tidak. Saya nanti bisa serahkan ke proses di partai saja,” lanjut Srikandi PDIP yang sudah dua periode duduk di DPRD Buleleng ini.

Sementara itu, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Bupati-Wakil Bupati PDIP putuskan perpanjang masa pengambilan formulir pendaftaran selama 3 hari, hingga 22 Februari 2016 nanti. Tambahan waktu 3 hari ini dari seharusnya hingga 19 Februari 2016 ini, menyusul belum terpenuhinya syarat minimal ada 4 Balon Bupati. Hingga kemarin, baru ada 3 Balon Bupati ambil formulir, itu pun formulir untuk Dewa Sukrawan uyang diambilkan Ketut Budiana masih meragukan.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Bupati-Wakil Bupati PDIP, Dewa Ketut Suardipa, menyatakan jika sampai batas waktu perpanjangan hingga 22 Februari nanti jumlah Balon Bupati belum juga penuhi persyaratan minimal 4 orang, maka hanya paket yang ajukan lamaran itu yang diserahkan kepada masing-masing PAC PDIP se-Buleleng untuk ditetapkan menjadi usulan kepada DPC PDIP Buleleng, hingga ke DPP PDIP.  

“Sesuai Peraturan Partai Nomor 04 Tahun 2015, selama kouta Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati belum terpenuhi masing-masing 4 pelamar, maka akan diperpanjang penjaringannya. Kami maish menunggu sampai perpanjangan berakhir. Selain itu, pelamar belum juga ada yang mengembalikan formulir dan sekaligus mendaftarkan secara resmi pencalonannya,” tandas Dewa Suardipa saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Jumat kemarin. 7 k19

Komentar