nusabali

KKP Akan Lanjutkan Proyek Politeknik KP Jembrana

  • www.nusabali.com-kkp-akan-lanjutkan-proyek-politeknik-kp-jembrana

Akan dilakukan penunjukan terhadap rekanan yang akan melanjutkan pembangunan Politeknik KP Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi memutus kontrak rekanan, PT Sartonia Agung yang terlambat menggarap proyek Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Jembrana di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Pasca-pemutusan kontrak itu, pihak KKP tengah mempersiapkan penunjukan rekanan lainnya, untuk melanjutkan sisa proyek Politeknik KP Jembrana yang ditarget rampung pada Juli–Agustus 2018.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Bambang Suprakto, saat berkujung ke Kabupaten Jembrana, Selasa (3/4). Menurutnya, pembangunan Politeknik KP itu sudah menjadi komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terdidik dan terlatih yang kompeten untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan. “Ada 10 Politeknik KP yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Politeknik KP Jembrana,” kata Bambang, didampingi Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jembrana I Gusti Putu Mertadana, dan Kadis Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana I Made Dwi Maharimbawa.

Namun khusus pembangunan Politeknik KP Jembrana dengan anggaran Rp 44 miliar tersebut, diakuinya tidak berjalan mulus karena masalah rekanan, PT Sartonia Agung. Rekanan diberikan waktu kontrak 29 Septermber 2017 hingga Desember 2017. Saat melebihi batas waktu kontrak pengerjaan itu, telah diberikan perpanjangan waktu selama 90 hari, atau terakhir 31 Maret 2018. Namun kenyataannya, meski diberikan perpanjangan waktu, rekanan tetap tidak mampu menyelesaikan tanggungjawabnya, sehingga dilakukan pemutusan kontrak. “Dari rekanan banyak alasannya. Tetapi karena memang sudah tidak mampu, kami putus kontrak,” ujarnya.

Dalam pemutusan kontrak itu, kata Bambang, baru ada pembayaran 30 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 44 miliar atau sebesar Rp 13 miliar kepada rekanan tersebut. Rencananya pekan depan, juga akan dilakukan audit dari KKP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bersama ahli struktur bangunan serta auditor, dalam menentukan progres maupun nilai proyek yang telah dikerjakan rekanan. Untuk mendapat sisa pembayaran sesuai hasil pengerjaannya itu, rekanan diharuskan melakukan pelunasan berbagai utang. Baik menyangkut tenaga kerja, material, dan lainnya, yang juga telah ditekankan sudah tuntas dalam pekan ini.

“Pelunasan utang-utang itu syarat mutlak. Nanti untuk pembayaran yang diterima juga langsung dihitung dengan potongan denda selama keterlambatan pengerjaan selama perpanjangan waktunya, dihitung setelah Desember 2017,” ucapnya.

Setelah merampungkan berbagai persoalan menyangkut PT Sartonia Agung, akan dilakukan penunjukan terhadap rekanan yang akan melanjutkan pembangunan Politeknik KP Jembrana. Sesuai Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, saat terjadi pemutusan kontrak, penggantinya bisa ditunjuk langsung dengan memperhatikan kemampuan serta kompetensinya. Untuk rekanan pengganti itu, ditargetkan sudah dapat segera ditunjuk, dan mulai bekerja pada April ini.

“Kami target Juli-Agustus sudah selesai lanjutan pekerjaannya, sehingga nanti ketika penerimaan mahasiswa tahun 2018 pada September, juga sudah bisa digunakan. Termasuk mahasiswa yang tahun kemarin (2017), dan sementara masih dititipkan di Politeknik KP Sidoarjo (Jatim), sudah bisa mempergunakan kampus di Jembrana,” tandas Bambang. Sementara itu, pihak PT Sartonia Agung belum bisa dikonfirmasi. Pihak rekanan selalu mengelak ketika diminta nomor kontak manajemen yang bisa dimintai komentar. *ode

Komentar