nusabali

Tiga Bangunan Rumah Terancam Bongkar Paksa

  • www.nusabali.com-tiga-bangunan-rumah-terancam-bongkar-paksa

Tiga bangunan tempat tinggal yang masih berdiri di lahan lokasi pembangunan pasar tradisional di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, kini terancam dibongkar paksa oleh pihak desa setempat.

Pembangunan Pasar Desa Giri Emas

SINGARAJA,NusaBali
Masalahnya, pemilik bangunan, yakni, Ketut Sumadayasa, Made Ariasa dan Kadek Widya, tidak mengindahkan pemberitahun pihak desa agar membongkar sendiri bangunannya, pasca seluruh isi bangunan telah dikosongkan.

”Kami sudah berulangkali berkoordinasi dengan pemilik bangunan, baik lisan maupun surat, selalu tidak ada tanggapan. Maksudnya agar mereka yang membongkar, sehingga kalau ada sisa bangunan masih bisa dimanfaatkan. Tetapi tidak pernah mendapat tanggapan. Makanya nanti kami yang membongkar, karena ini demi kepentingan masyarakat banyak juga, dan akan dibangun pasar desa,” kata Kepala Desa (Perbekel) Giri Emas,Wayan Sunarsa yang dikonfirmasi Rabu (21/3).

Tiga unit bangunan tempat tinggal itu berdiri di atas lahan aset Pemkab Buleleng, seluas 2 hektare. Dari luas itu, seluas 1 hektare diberikan kepada Desa Giri Emas dengan status pinjam pakai. Sedangkan sisanya, sebagian telah dimanfaatkan Pemkab Buleleng untuk lokasi Rumah Sakit Pratama Giri Emas.

Nah,tiga bangunan tempat tinggal itu berada persis di lokasi yang dipinjam pakai oleh pihak Desa Giri Emas, tempatnya di sisi barat bangunan RS Pratama Giri Emas. Lokasi itu rencananya akan dibangun pasar desa. Konon pembangunan akan dimulai akhir Mei 2018 nanti. “Kami punya tanggungjawab juga mensukseskan program pemerintah, toh ini program itu demi kepentingan masyarakat kami dan sekitarnya. Dan pemilik bangunan itu sudah diberikan lahan masing-masing 2 are di bagian belakang, dan mereka juga mendapat prioritas utama berjualan di dalam pasar,” imbuh Perbekel Sunarsa.

Masih kata Sunarsa, untuk pembongkaran tiga unit bangunan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP Pemkab Buleleng. Langkah ini sama dengan upaya pengosongan seluruh isi bangunan saat penggusuran terhadap tiga KK pemilik bangunan tersebut pada Senin (5/3) lalu. “Kami sudah berusaha, sosialiasi sudah, mengundang yang bersangkutan juga sudah, tapi tidak pernah dihiraukan. Sekarang saja, barang-barangnnya yang kami pindahkan dari bangunan kemarin itu ke kantor desa, masih dibiarkan dikantor desa (tidak diambil,red),” ungkapnya.

Sementara pantauan di lokasi, tiga bangunan tempat tinggal itu terlihat dalam keadaan kosong. Satu pemilik sudah bersedia dipindah ke bagian belakang, sedangkan dua pemilik bangunan belum ada kejelasan.

Sebelumnya, salah satu KK, Made Ariasa, 34 mengaku telah menempati TN tersebut seluas 2 are sejak tujuh tahun lalu. Meski mengakui lahan yang tempati milik negara, namun ia tinggal karena lahan seluas 2 are itu diberikan oleh Bupati Buleleng ketika pemerintah berencana membangun RS Pratama Giri Emas.

“Suratnya ada, saya simpan di rumah orangtua. Pada waktu itu bapak bupati membuat surat perjanjian pemberikan tanah seluas dua are yang ada disamping RS Pratama Giri Emas kepada kami. Saat perjanjian, lahan tempat tinggal saya katanya tidak kena. Sehingga ini lah yang dimaksud menjadi bagian saya,” akunya.*k19

Komentar