nusabali

Pakraman Banyuasri Terima Kontribusi

  • www.nusabali.com-pakraman-banyuasri-terima-kontribusi

Perjuangan Desa Pakraman Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, untuk mendapatkan kontribusi atas keberadaan Pasar Tumpah di wilayah setempat, membuahkan hasil.

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng memberikan bagian dari cukai harian Rp 1.000 per pedagang. Hanya saja pemberian kontribusi itu mulai berlaku pertengahan tahun 2018.

Keputusan itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada Prajuru Desa Pakraman Banyuasri yang diundang khusus Selasa (9/1) siang ke Kantor Bupati, Jalan Pahlawan Singaraja. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Direksi PD Pasar, Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Ida Bagus Made Geriastika, Asisten Administrasi Umum Ketut Asta Semadi, Kabag Hukum Bagus Gede Bharata, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Bimantara.

Dalam pertemuan itu, kontribusi sebesar Rp 1.000 perpedagang diambilkan dari cukai harian terhadap para pedagang di Pasar Tumpah. Cukai itu selama ini dipungut oleh PD Pasar. Usai pertemuan, Bupati Agus Suradnyana mengungkapkan, pemberian kontribusi itu karena kedepan Desa Pakraman Banyuasri akan dilibatkan dalam pengawasan dan penataan Pasar Banyuasri. “Nanti pecalangnya yang diberdayakan, diberikan tanggungjawab pengawasan dan penataan. Sebagai imbalannya, nanti pedagang yang ikut Ngaci (melaksanakan Upacara Yadnyan, Red) di wawidangan (wilayah) Banyuasri dengan memberikan kontribusi sebesar Rp 1.000 per pedagang,” terangnya.

Menurut Bupati, pemberian kontribusi itu baru bisa dilaksanakan sekitar Juli 2018. Ini terkait dengan penyesuaian dari ketentuan tentang besaran cukai harian, yang selama ini berkisar antara Rp 3.000-5.000 per pedagang. Kelian Desa Pakraman Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa usai pertemuan mengaku sangat lega dengan keputusan tersebut. Dikatakan, dana kontribusi yang diberikan tersebut sepenuhnya dipakai kegiatan upacara atau yadnya. “Kami termasuk desa pakraman yang miskin walau berada di tengah kota. Karena kami tidak punya palaba pura. Karena itu, kami sangat lega dengan keputusan diberikannya kontribusi itu,” katanya.

Kata Mangku Widasa, Desa Pakraman Banyuasri selama setahun menghabiskan dana untuk kegiatan upakara/yadnya mencapai Rp 350 juta. Kegiatan itu meliputi piodalam di Pura Khyangan Tiga, dan pura lain di Pakraman Banyuasri. Untuk menutup biaya itu, Kerama dikenakan peturunan (iuran, Red) Rp 70.000/KK, dan Pangampel (iuran bagi kerama yang tidak tinggal di wilayah pakraman) Rp 150.000.  “Peturunan itu masih kurang, kami sering norok, jadi dengan adanya kontribusi ini tentu akan sangat membantu mengurani beban Desa Pakraman,” jelasnya.

Tuntutan kontribusi itu berawal penghentian pungutan melalui kupon dana punia yang dilakukan oleh Pakraman Banyuasri terhadap para pedagang di Pasar Tumpah. Kala itu, dana punia yang dipungut bervariasi mulai dari Rp 2.000-5.000 per pedagang setiap hari. Pungutan itu dihentikan Pemkab Buleleng karena bertentangan dengan regulasi yang ada. Disamping itu, pungutan itu dikeluhkan oleh para pedagang di Pasar Tumpah.*k19

Komentar