nusabali

Ribuan Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

  • www.nusabali.com-ribuan-warga-terancam-kehilangan-hak-pilih

KPU Bali harus jemput bola berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan supaya masyarakat terakomodir dan bisa gunakan hak pilihnya.

Gara-gara E-KTP Masih Jadi Masalah di Kabupaten/Kota

DENPASAR, NusaBali
Dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bali membidangi Pemilu untuk mengecek penanganan identitas kependudukan di Kabupaten Jembrana, Selasa (19/12), terungkap kalau masalah KTP elektronik masih jadi masalah. Hal ini bisa mengancam ribuan masyarakat Bali tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018 mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana di sela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana, Selasa siang kemarin mengatakan E-KTP adalah syarat untuk bisa memilih atau minimal sudah rekaman E KTP maka baru bisa memilih di Pilkada serentak 2018 nanti.

"E KTP ini persyaratan untuk menggunakan hak pilih. Kalau masih saja terjadi masalah E-KTP ini, maka akan jadi masalah besar dalam demokrasi kita, " ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini. Menurut Adnyana, KPU Bali harus jemput bola berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan supaya masyarakat terakomodir dan bisa gunakan hak pilihnya di Pilkada serentak nanti.

"Kami berharap KPU Bali juga jemput bola untuk mencari solusi atas kondisi ini. Karena dari kunjungan kerja kami di Jembrana masalahnya banyak warga tidak dapatkan E-KTP karena berbagai sebab," ujar mantan anggota DPRD Bangli ini. Sementara anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Arjana menyebutkan persoalan masyarakat susah dapat E-KTP bukan hanya terjadi di Kabupaten Jembrana. Berbagai masalah dan penyebab membuat masyarakat susah dapat E-KTP.

"Hampir di seluruh Bali masalah E KTP terjadi. Karena disebabkan berbagai hal. Mulai masalah habisnya blanko. Sudah rekaman blanko habis. Blanko ada, malah alat rekaman rusak. Ini kan masalah serius. Karena kalau masyarakat tidak punya E-KTP nggak bisa menggunakan hak pilihnya, " ujar politisi Partai Gerindra Provinsi Bali ini. Tagel Arjana menegaskan Pemprov Bali diharapkan ambil langkah dengan kabupaten dan kota. Kalau blanko kurang bisa diupayakan untuk didapatkan kabupaten dan kota sehingga masyarakat bisa terlayani.

"Kalau blanko kurang ya ada upaya. Kalau alat rekaman rusak dan terbatas kami sedang pikirkan apakah Pemprov Bali bisa anggarkan untuk pengadaan alatnya, " ujar politisi asal Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Terkait masalah ini, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi yang dikonfirmasi terpisah, kemarin mengatakan dalam Pilkada 2018 nanti salah satu persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih adalah memiliki E-KTP atau setidaknya surat keterangan (suket) dari Disdukcapil.

"Mengenai penanganan E-KTP menjadi ranah pemerintah, termasuk Pemda melalui Disdukcapil. Selama ini KPU Bali maupun KPU Kabupaten/Kota se-Bali sudah sangat intensif melakukan koordinasi dengan Disdukcapil. Selain itu juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya E-KTP bagi warga yg akan menggunakan hak pilihnya nanti," ujar Raka Sandhi. Menurut Raka Sandi dalam rapat-rapat penting KPU Bali terkait data pemilih selalu berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait termasuk Disdukcapil, baik Provinsi Bali maupun Kaupaten dan Kota. "Kami juga berterima kasih karena selain dalam rapat-rapat resmi, jika ada hal penting terkadang kami didatangi untuk berkoordinasi, " tegas Raka Sandhi. *nat

Komentar