nusabali

Pelaku Digerebek Saat Sakaw

  • www.nusabali.com-pelaku-digerebek-saat-sakaw

Ketujuh pelaku merupakan jaringan pengedar Jawa-Bali. Mereka mendapat pasokan narkoba dari Jawa Timur dan masuk Bali melalui jalur darat. 

BNNP Bali Ringkus Jaringan Narkoba Jawa-Bali di Buleleng

DENPASAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Detasement C Pelopor Sat-Brimob Polda Bali, Jumat (23/1) sekitar pukul 10.30 Wita mengungkap jaringan narkotika Jawa-Bali. Para pelaku berjumlah 7 orang tersebut ditangkap di tempat terpisah di Buleleng. Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan sebesar 0,76 gram shabu dari lokasi pertama di Desa Sidatapa, Banjar, Buleleng dan 28 paket shabu seberat 9,59 gram di lokasi penggerebekan kedua di Jalan Ki Barak Panji Sakti, Singaraja.

Dari lokasi pertama petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu paket shabu seberat 0,76 gram, satu set alat isap, dan satu catatan transaksi narkoba. “Saat digerebek keempatnya sedang asyik pesta narkoba,” ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (25/1). 

Diungkapkannya penangkapan para pelaku berinisial DM, HF, MY dan LG tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menaruh curiga dengan aktifitas para pelaku. Mereka kerap berkumpul dan beraktifitas pada malam hari. Sehingga, anggota dari BNNP diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pendalaman selama beberapa hari. 
Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi keterlibatan keempat pelaku dalam jaringan Jawa-Bali. 

“Anggota kami yang di-back-up Polda Bali langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah milik DM dan menemukan jaringan ini sedang sakau,” jelas Brigjen Suastawa saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (25/1) pagi.

Dalam penggeledahan itu, anggota berhasil menemukan satu paket shabu yang diduga sisa pakai para pelaku. Tidak hanya itu, anggota gabungan tersebut langsung melakukan penggeledahan seluruh isi rumah milik DM. Hasilnya, petugas menemukan 1 alat press plastik, 7 buku catatan transaksi, satu timbangan elektrik, 5 paket bundel plastik klip, satu bundel plastik untuk bahan narkoba dan tiga sendok yang diduga untuk membagi narkoba. 

“Selanjutnya, kami langsung melakukan interogasi di tempat terkait jaringan dan asal usul barang haram itu,” ungkapnya lagi. Hasilnya, komplotan yang sedang sakau tersebut mengakui keberadaan rekan mereka yang kerap mengedarkan shabu di Bali. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung meluncur ke Jalan Ki Barak Panji Sakti, Singaraja yang juga diduga sebagai tempat untuk melakukan pesta narkoba. Benar saja, di TKP tersebut, anggota gabungan berhasil menemukan tiga pelaku lainnya, yakni ID, AL dan JY. 

Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 28 paket shabu seberat 9,59 gram, dan satu buah tas plastik besar. “Para tersangka ini langsung dikeler ke Markas BNNP untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” urainya. Dari pemeriksaan di BNNP, diketahui ke-7 pelaku merupakan jaringan pengedar Jawa-Bali. Mereka mendapat pasokan narkoba dari Jawa Timur dan masuk di Bali melalui jalur darat. Akibat ulah ke 7 pelaku tersebut, mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI tahun 2009 tentang narkotika. 7 da

Komentar