nusabali

Pengunjung Kafe Terjaring Positif Narkoba

  • www.nusabali.com-pengunjung-kafe-terjaring-positif-narkoba

Tim Gabungan Satnarkoba Polres Buleleng, Satpol PP dan Polisi Milter, kembali melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam Sabtu (9/12) malam.

SINGARAJA, NusaBali

Dari hasil operasi ditemukan satu pengunjung kafe yang positif narkoba setelah menjalani test urine. Operasi yang digelar pada sembilan kafe dan satu diskotek tersebut berakhir hingga Minggu (10/12) dini hari.

KA ditemukan dengan gerak-gerk mencurigakan saat sedang berkunjung di Kafe Kyu yang berlokasi di Jalan Pidada, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Petugas pun langsung melakukan tes urine pada KA dan hasilnya positif. Ia pun tidak dapat mengelak ketika alat test urine menunjukkan hasilnya, dan mengakui bahwa ia sudah lama menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ, mengatakan tes urine juga dilakukan pada seornag waitress kafe Kyu berinisial LS, yang juga dicurigai menggunakan narkoba. Hasil tes urinennya pun positif, hanya saja saat ditanyai petugas ia mengaku sebelumnya meminum obak batuk yang dicampur dengan minuman penambah stamina. “Sebenarnya ad adua, pengunjung dan waitress, tetapi yang sudah mengaku adalah KA, sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Adnyana.

Namun dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus sementara hingga Minggu (10/12) sore kemarin KA hanya berstatus sebagai pemakai. Pihak kepolisian pun berencana akan mengajukan yang bersangkutan untuk direhab sesuai dengan permintaan keluarganya. Di delapan kafe lainnya tim gabungan juga mengamankan tiga orang waitress dan enam orang pengunjung tanpa identitas.

Sementara itu dalam operasi gabungan tersebut juga diamankan 34 orang Anak Baru Gede (ABG) saat sedang dugem di Vulcano Club. Mereka yang datang sebagai pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri. Akibatnya mereka sempat digelandang ke Mapolres Buleleng dan dipulnagkan setelah mampu menunjukkan KTP dan dijemput orang tuanya.

“Karena melanggar administrasi kami serahkan pada Satpol PP untuk menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap dia.*k23

Komentar