nusabali

Dana Pilgub Bali Dikunci Rp 155 Miliar

  • www.nusabali.com-dana-pilgub-bali-dikunci-rp-155-miliar

Dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU akhirnya dikunci di angka Rp 155 miliar, sementara dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Bawaslu terkunci di angka Rp 39 miliar.

Dana Pengawasan Tinggal Rp 39 Miliar


DENPASAR, NusaBali
Hal ini disepakati dalam rapat gabungan eksekutif-legislatif di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (9/11).

Dalam rapat gabungan eksekutif-legislatif di Degung Dewan, Kamis kemarin, Gubernur Made Mangku Pastika hadir bersama jajaranya, termasuk Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun. Sedangkan DPRD Bali menghadirkan unsur Pimpinan Dewan, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi, dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya. Rapat gabungan kemarin dipandu Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry.

Awalnya, Sugawa Korry selaku pemandu rapat memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bali untuk menyampaikan pendapatnya. Nah, saat itulah anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Bangli, I Nyoman Adnyana, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil hitung-hitungan rasional, dana Pilgub Bali 2018 cukup hanya Rp 155 miliar. Sedangkan dana pengawasan Pilgub Bali 2018 cukup hanya Rp 39 miliar. Besaran dana tersebut sudah final.

“Semuanya dengan hitungan yang jelas, termasuk komparasi dan perbandingan dengan daerah yang menggelar Pilgub 2018. Kita juga menjadikan Pilkada Buleleng 2017 (dengan jumlah pemilih terbesar dan wilayah terluas di Bali, Red) sebagai acuan. Jadi, final angknaya segitu,” tegas Adnyana.

Adnyana mengatakan, sama sekali tidak ada keinginan Dewan untuk menjegal ataupun menghambat Pilgub Bali 2018 dengan pemangkasan anggaran ini. “Tidak ada keinginan menghambat atau menjegal. Semuanya sudah ada mekanisme dan proses dalam menemukan angka tersebut. Itu sudah manis batu,” terang politisi PDIP asal Desa Sekan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Selain masalah dana Pilgub Bali 2018, dalam rapat gabungan eksekutif-legislatif kemarin juga diksinggung soal pernyataan anggota KPU Bali I Wayan Jondra yang dianggap tidak senonoh. Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Panca Bayu, I Nyoman Tirtawan, meminta kepada eksekutif dan Pimpinan Dewan supaya memproses pernyataan Wayan Jondra---saat hearing KPU Bali dan DPRD Bali---ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sangat tidak etis kalau seorang penyelenggara Pemilu berkata-kata jorok. Dia itu menjaring calon pemimpin lho. Saya harap lembaga menindaklanjuti,” pinta politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.

Sementara itu, Gubernur Pastika menyatakan sepakat dengan DPRD Bali terkait dana Pilgub 2018 yang dikunci di angka Rp 155 miliar. Sedangkan dana pengawasan Pilgub 2018 untuk Bawaslu Bali, dikunci di angka Rp 39 miliar. “Ini ruang rakyat. Kita semua bekerja untuk rakyat. Ya, bapak-bapak dan ibu semua mewakili rakyat. Kalau begitu, marilah kita kerjakan keputusan dana Pilgub Bali 2018 ini,” ujar Pastika dalam rapat gabungan kemarin.

Menurut Pastika, KPU Bali hanya pelaksana anggaran. Yang berwenang dalam menentukan anggaran adalah DPRD Bali. Pihaknya pun sudah meminta KPU Bali supaya menghemat anggaran. “Tempat sosialisasi Pilgub bisa gunakan Wantilan Dewan, Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur juga bisa. Kalau mau snack, bisa diatur itu,” ujar Pastika.

Dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU sendiri semula didirancang sebesar Rp 229,36 miliar, sebelum akhirnya dipangkas hingga tinggal Rp 155 miliar. Sedangkan anggaran pengawasan Pilgub 018 untuk Bawaslu Bali juga semula dirancang sebesar Rp 62 miliar, sebelum dipangkas menjadi Rp 39 miliar. *nat

Komentar