nusabali

DPRD Kembalikan 13 Mobil Dinas

  • www.nusabali.com-dprd-kembalikan-13-mobil-dinas

Pengembalian mobil dinas itu menyusul pemberian dana tunjangan transportasi kepada seluruh anggota dewan, di luar ketua dan wakil ketua dewan.

SINGARAJA, NusaBali
Sekretariat DPRD Buleleng akan mengembalikan 13 mobil dinas yang sempat dipakai oleh pimpinan dan alat kelengkapan dewan, Rabu (8/11) ini. 13 unit mobil itu, rinciannya 4 unit dipakai ketua komisi, 6 unit ketua fraksi, 2 unit ketua BK (Badan Kehormatan) dan ketua Bapperda, dan 1 unit lagi mobil dinas cadangan dari ketua dewan.

Seluruh mobil itu akan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelola aset. BKD sendiri berencana langsung mendistribusikan seluruh mobil itu kepada satuan perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkan.

Pengembalian mobil dinas itu menyusul pemberian dana tunjangan transportasi kepada seluruh anggota dewan, di luar ketua dan wakil ketua dewan. Masing-masing anggota mendapat tunjangan transportasi Rp 11,8 juta per bulan. “Besok (Rabu ini, Red) kami agendakan pengembalian seluruh mobil dinas yang sempat dipakai anggota dewan. Mudah-mudahan semua unit sudah terkumpul, karena kami masih ambil lagi satu unit saja,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan DPRD Buleleng I Wayan Witana, Selasa (7/11), di ruang kerjanya.

Dikatakan, 13 unit mobil dinas yang akan dikembalikan itu merupakan tipe sedan Toyota Vios 3 unit, dan sisanya tipe minibus Kijang Innova. 12 dari 13 unit mobil dinas eks Dewan itu sudah ‘dikandangkan’ di areal parkir belakang Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran, Singaraja. ”Kami harus cepat kembalikan, karena kalau lama disini (di DPRD, Red), juga menjadi beban pemeliharaan. Di samping itu, sejak awal kami sudah jadwalkan pengembalian besok (Rabu ini, Red),” terang Witana.

Sementara itu, BKD Buleleng sudah siapkan pendistribusian langsung seluruh mobil dinas eks dewan tersebut. Selain perawatan dan dapat dimanfaatkan dengan segera, sejauh ini sudah ada pemohon yang ingin memanfaatkan mobil dinas tersebut. “Nanti begitu diserahkan, kami juga langsung didistribusikan kepada SKPD yang mohon. Agar segara dimanfaatkan dan perawatannya juga dapat ditangani,” kata Kepala BKD Bimantara, didampingi Plt Kabid Aset Made Pasda Gunawan.

Disebutkan, sejauh ini sudah ada delapan pemohon yang ingin memanfaatkan mobil dinas eks dewan tersebut. Namun rencanannya satu unit akan diberikan kepada Polres Buleleng dengan status pinjam pakai. “Kami utamakan dulu SKPD, kalau ada permohonan lainnya nanti kami kaji lebih lanjut,” imbuh Pasda Gunawan.

Menurut Pasda, mobil eks dewan itu selama ini disediakan oleh Pemkab Buleleng sebagai mobil operasional untuk menunjang kelancaran tugas lembaga DPRD. Dulunya seluruh mobil tersebut tercatat sebagai aset di Setwan. Namun karena sudah ada pengganti berupa tunjangan transportasi, maka mobil dinas itu diserahkan kepada BKD selaku penatausaha barang. *k19

Komentar