nusabali

Atap Gedung SD 'Purbakala' Direhab

  • www.nusabali.com-atap-gedung-sd-purbakala-direhab

Atap gedung SDN 1 Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli mulai direhab. Atap gedung sekolah yang didirikan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala pada tahun 1910 ini banyak bocor.

BANGLI, NusaBali
Sekolah yang berlokasi di Jalan Nusantara Bangli ini direncanakan akan menjadi salah satu cagar budaya.  Rehab gedung SDN 1 Kawan tidak menyentuh struktur bangunan. Fisik dipertahankan seperti awal sekolah ini didirikan. Kepala SDN 1 Bangli Nurhayati mengatakan karena kondisi bangunan sudah tua, atap banyak bocor. “Proses rehab dilaksanakan oleh Balai Purbakala. Genteng diganti dengan yang lebih bagus,” ungkap Nurhayati, Minggu (5/11). Nurhayati juga mengusulkan agar bangunan sekolah dicat ulang. “Bangunan tetap dipertahankan. Kami juga usul agar kunci dan gembok diganti karena sudah usang,” imbuhnya.

Nurhayati mengaku tidak tahu pasti anggaran yang dikeluarkan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala untuk rehab tersebut. Diterangkan, rehab atap sekolah sudah dilakukan dari hari Rabu (27/10) lalu. Nurhayati berharap sebelum usai libur Hari Raya Galungan dan Kuningan, rehab sekolah sudah rampung. Sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. “Kami harap sebelum mulai sekolah, kegiatan sudah selesai. Sehingga siswa kami bila belajar dengan tenang,” pintanya. Pantauan di lapangan, ada empat pekerja sedang memasang genteng.

SDN 1 Kawan dijadikan cagar budaya, sehingga tidak diiizinkan mengubah struktur dan arsitektur bangunan. Padaahal  SDN 1 Kawan kekurangan ruang belajar. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, Nengah Danta Aryana mengatakan tidak memungkinkan menambah ruang kelas belajar di depan sekolah karena menghalangi tampak depan sekolah. Sedangkan untuk membangun ruang belajar hanya bisa dilakukan di areal belakang sekolah  dan itu pun dengan konstruksi bertingkat.

Diakui untuk usulan rencana pembangunan sudah masuk ke Dinas Pendidikan, namun pembanguan belum bisa terealisasi karena terbentur petunjuk pelaksanaan (juklak) dan pelaksanaan teknis (juknis) dari penggunaan dana alokasi khusus (DAK). “Dalam juklak juknis, DAK tidak bisa peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur SD,” terangnya. Danta Aryana menambahkan, dari hasil monitoring, SDN 1 Kawan masih kekurangan dua ruang kelas belajar (RKB). Kekurangan ini disiasati pihak sekolah dengan mengatur  kelas 1 belajar pukul 07.00 Wita dan pulang pukul 09.30 Wita. Setelah itu baru siswa kelas 2 mulai belajar dan pulang pukul 12.00 Wita. Kelas 5 yang terbagi dua kelas digabung. *e

Komentar