nusabali

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digerebek

  • www.nusabali.com-rumah-wakil-ketua-dprd-bali-digerebek

Petugas mengamankan 31 orang dari dalam rumah, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai penyedia barang, pengedar, dan pelayan konsumen.

Diamankan 31 Paket Shabu, 3 Soft Gun, dan Pistol


DENPASAR, NusaBali
Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jro Komang Gede Suwastika alias Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat pada Jumat (3/11) malam. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 31 paket shabu, bong, senjata tajam, 3 soft gun, dan sebuah senjata api jenis pistol. Namun saat penggerebekan Komang Gede Suwastika sedang tidak berada di tempat.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan penggerebekan rumah Komang Gede Suwastika ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu di rumah tersebut. Selain itu banyak tersangka narkoba yang diamankan menyebut rumah ini sering digunakan jual beli shabu.

“Jadi setiap pelanggan yang membeli shabu harus memakai di rumah ini. Di sini juga menyediakan tempat khusus untuk pembeli yang akan menggunakan shabu,” ujar Kombes Hadi.

Dia mengatakan dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 31 paket shabu siap edar, 3 soft gun, dan satu senpi jenis pistol. Selain itu turut diamankan 31 orang yang masih berstatus saksi dan 6 orang yang sudah dijadikan tersangka.

“Kami masih akan memeriksa keterlibatan 31 orang yang diamankan ini dengan memeriksa urine. Kalau memang terlibat, bisa dijadikan tersangka,” lanjut mantan Kapolres Gianyar, ini.

Terkait keterlibatan Komang Gede Suwastika alias Mang Jangol, perwira melati tiga ini mengatakan masih didalami meskipun saat penggerebekan yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Ditambahkannya, informasi terkait peredaran shabu di rumah Wakil Ketua DPRD Bali ini sudah lama diendus pihak kepolisian. Namun selama ini petugas kesulitan mendapatkan barang bukti. Nah, setelah memastikan ada barang bukti di rumah tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan. “Keberadaan Jro Jangol belum diketahui, tapi pasti akan kami cari terus,” tandas Kombes Hadi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha mengatakan penggerebekan rumah Komang Gede Suwastika ini berawal dari penangkapan seorang pengedar shabu bernama Gede Juli Antara, 21, yang akan mengirim barang dengan sistem tempel. Pria ini diamankan di sekitar jembatan Jalan Pulau Batanta pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 Wita. “Dari keterangan yang bersangkutan, shabu didapat dari rumah tersebut (rumah Komang Gede Suwastika, Red),” ujarnya.

Setelah mengantongi informasi ini, petugas langsung melakukan penggerebekan pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam penggerebekan ini petugas hanya mengamankan 31 orang dari dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti 31 paket shabu, soft gun, dan senpi jenis pistol. “Kami sudah tetapkan 6 orang sebagai tersangka dengan peran sebagai penyedia barang, pengedar, dan pelayan konsumen,” tegasnya.

Dijelaskanya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait siapa yang memiliki barang tersebut dan memerintahkan untuk mengedarkan. Untuk kepemilikan soft gun dan pistol masih ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, pantauan NusaBali sejak digerebek pada Jumat malam, petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar masih terus menyanggongi rumah dua lantai ini. Bahkan pada Sabtu (4/11) siang, petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Selain itu turut diperiksa belasan CCTV yang terpasang di rumah ini.

Dari olah TKP inilah diketahui ada beberapa orang yang diduga sebagai pemilik barang kabur dari lantai II dengan menggunakan tali. “Jadi saat digerebek mereka lihat CCTV, dan kabur melalui jendela ke rumah sebelah. Saat ini beberapa orang yang kabur tersebut masih diburu,” tegas sumber.

Dalam penggeledahan yang dilakukan hingga Sabtu sore, petugas memeriksa 6 kamar yang digunakan untuk menikmati shabu oleh pembeli. Selain itu kamar milik Komang Gede Suwastika ikut diperiksa. Namun tidak ditemukan barang bukti dari kamar tersebut. Polisi hingga kini masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran shabu di rumah Wakil Ketua DPRD Bali ini. *rez

Komentar