nusabali

Pemulung Ingin Jadi Tenaga Kontrak

  • www.nusabali.com-pemulung-ingin-jadi-tenaga-kontrak

Kalau TPA ditutup, otomatis kami para pemulung di sini akan kehilangan pendapatan.

Akhir 2017, TPA Sente Resmi Ditutup


SEMARAPURA, NusaBali
Pemulung di tempat pembuangan akhir (TPA) Banjar Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, terancam kehilangan mata pencaharian. Karena akhir 2017, TPA Sente akan ditutup karena overload atau sampah sudah menumpuk.

Para pemulung ini pun berharap bisa diangkat menjadi tenaga kontrak Pemkab sebagai buruh pencacah sampah. Saat ini, ada 30 pemulung masih menggantungkan hidup dari TPA Sente. Bahkan mereka sudah melakoni memilah tumpukan sampah untuk dijual sejak belasan tahun lalu. Di antaranya mengambil makanan yang bisa digunakan sebagai pakan ternak babi, dan mengumpulkan botol plastik untuk dijual kembali ke bank sampah maupun pengepulnya. “Kalau TPA ditutup, otomatis kami para pemulung di sini akan kehilangan pendapatan. Saya sendiri sudah lebih dari 10 tahun mengandalkan penghasilan dari TPA,” ujar seorang pemulung, Ni Ketut Sriati, Kamis (27/10).

Kondisi serupa juga akan dialami oleh pemulung lainnya. Dalam sehari Sriati bisa mengumpulkan enam bungkus kresek sampah organik untuk pakan babi, sebagian besar dijual Rp 5.000/kresek, dan sisanya untuk pakan ternaknya sendiri. Sriati berharap pemerintah memiliki solusi atas masalah ini. Setidaknya bisa memberikan lapangan pekerjaan seperti diangkat menjadi tenaga kontrak di bagian pencacah sampah. “Mudah-mudahan pemerintah bisa membantu,” harapnya.

Sriati mengaku selama ini tidak memiliki pekerjaan lain, kalau membuat canang pemasarannya susah apalagi untuk di kampung halamannya rara-rata warga sudah membuat sendiri. “Dari memulung saya bisa menyekolahkan anak dan menopang kebutuhan keluarga, suami hanya bekerja sebagai buruh saja,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung Anak Agung Kirana membenarkan kalau TPA Sente akan ditutup Desember 2017. Untuk pengangkatan tenaga kontrak di DLHP saat ini memang belum membutuhkan. Kendati demikian kewenangan untuk itu ada di bupati. “Kami juga sudah memikirkan kondisi mereka (pemulung),” ujarnya.

Untuk solusi ke depannya, jelas dia, dengan penempatkan pemulung ini ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di masing-masing desa. Tenaga mereka akan bisa diserap di sana untuk mencacah sampah. “Saat ini desa-desa tengah menyiapkan TPST,” katanya. *wa

Komentar