nusabali

Jelang Pilkada, KPU Denpasar Kosongkan 812 Kotak Suara

  • www.nusabali.com-jelang-pilkada-kpu-denpasar-kosongkan-812-kotak-suara

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mulai melakukan pengosongan kotak suara, Sabtu (10/10).

DENPASAR, NusaBali
Sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pilkada Denpasar membutuhkan sebanyak 813 kotak suara ditambah 8 kotak suara di empat kecamatan, sehingga total yang diperlukan sebanyak 821 kotak suara. 

"Logisik eks Pemilu 2014 per hari ini sudah bisa kita buka, selanjutkan dikosongkan untuk digunakan pada Pilkada Denpasar," ujar Komisioner KPU Denpasar Divisi Logistik, Ni Made Bakti, saat ditemui di sela-sela pengosongan.

Pengosongan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga, Minggu (11/10) hari ini. "Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah kosong dan bersih," ujarnya. Dengan jumlah kotak suara yang mencukupi, KPU otomatis tidak melakukan pengadaan kotak suara lagi.
Selain kotak suara, KPU Denpasar juga sedang menyiapkan pengadaan logistik lainnya. Made Bakti mengatakan, pihaknya sedang melakukan survei rekanan. "KPU sudah merencanakan kebutuhan dan spesifikasinya, seperti surat suara, sampul dan ATK lainnya. Saat ini masih survei rekanan," jelasnya. 

Ditargetkan, logistik sudah lengkap H-30 pemilihan, yakni tanggal 4 November 2015 mendatang. Selanjutnya untuk distribusi logistik dilakukan mulai H-7 ke tingkat Kecamatan (PPK), H-3 ke tingkat desa (PPS), dan H-1 ke masing-masing TPS.

Komentar