nusabali

Keluarga Belum Tahu Keberadaan Yanti

  • www.nusabali.com-keluarga-belum-tahu-keberadaan-yanti

Ni Nyoman Yanti kabur dari tempat kerjanya karena sekitar 1,5 bulan belum digaji. Bapaknya sempat melarang bekerja di luar negeri.

TKI Asal Songan B Tinggalkan Tempat Kerja di Turki

BANGLI, NusaBali
Keluarga Ni Nyoman Yanti, 25, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, belum tahu pasti dimana keberadaannya setelah diinfokan yang bersangkutan meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat, Turki, sejak Senin (28/8) lalu. Pihak keluarga di kampung khawatir dengan kondisi Yanti, anak ketujuh dari sembilan bersaudara.

Mendengar anaknya meninggalkan tempat kerja, bapak kandung Yanti, I Ketut Cukup, mengaku sedih, bahkan sempat ingin mengakhiri hidupnya. “Sebet keneh tiyang ningeh berita panak tiyange kekene (Sedih perasaan saya, mendengar kabar anak seperti ini),” ungkapnya saat ditemui di rumah di Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (6/9). Padahal saat ini di rumah sedang dilaksanakan upacara Pitra Yadnya. Pikiran keluarga pun terpecah.

Ketut Cukup pun tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya pasrah dengan keadaan ini. Sebetulnya dia sempat melarang Yanti untuk bekerja di luar negeri, namun Yanti bersikukuh untuk bekerja ke Turki. “Sebelum berangkat sempat bilang mau kerja di luar negeri, dan saya juga cap jempol di surat-suratnya,” tutur Ketut Cukup dengan raut wajah sedih. Namun saat Yanti berangkat, Mei 2017, pihak keluarga tidak ada yang tahu. Hampir satu setengah bulan di luar negeri, Yanti baru berkabar bahwa sudah bekerja di Turki.

Selama ini komunikasi keluarga dengan Yanti diakui jarang. Selama ini Yanti lebih banyak tinggal di Denpasar dengan kerabatnya.

Adik Yanti, Ni Ketut Mursiti mengatakan beberapa kali sempat mengirim pesan pada kakaknya. Selasa (5/9), ada pesan dari Yanti bahwa dirinya sudah meninggalkan tempat kerjanya. “Saya tanya kenapa meninggalkan tempat kerja, kakak saya bilang kalau gaji selama satu setengah bulan belum dibayarkan. Saya sudah sarankan untuk bilang pada penyalur, tapi dia mengaku tidak berani,” kata Mursiti.

Mursiti mengaku sempat menyarankan kakanya untuk kembali ke tempat semula, karena paspor masih ditahan. Selain itu masih terikat kontrak, mestinya dibicarakan baik-baik. Pada Rabu (6/9) dini hari, Yanti mengirimkan pesan melalui temannya. Yanti tidak mau berbicara langsung. Pesannya agar orangtua tidak perlu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja agar persoalan tidak meluas.

“Katanya tidak perlu dicari lagi, karena dia baik-baik di sana dan sudah bekerja di tempat yang baru. Tapi itu temannya yang bicara, kakak saya malah tidak mau bicara. Yang jelas dia masih di Turki,” kata Mursiti.

Yanti yang baru pertaman kali bekerja di luar negeri, belum tahu apa-apa. Sistem kontrak kerja tidak diperhatikan, asal ditandatangani. “Keponakan saya belog (tidak tahu apa-apa), kalau melanggar kontrak kerja pasti kena denda. Ini yang tidak dipikirkan. Kalau kena denda nanti mau bayar pakai apa,” tambah Ketut Metu Kamajaya, paman Yanti.

Disinggung terkait penghasilan Yanti, pihak keluarga tidak tahu berapa gaji anaknya. Yanti anak ketujuh dari pasutri Ketut Cukup dan Ni Nyoman Wini belum pernah mengirimkan uang. “Belum pernah mengirim uang ke sini, kalau di Denpasar pernah rasanya karena sebelum berangkat dia pinjam uang. Uang dipakai bayar utang,” ujar Ketut Cukup.

Diceritakan bahwa Yanti sebelumnya sudah menikah ke wilayah Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, dan memiliki satu orang anak umur sekitar 1,5 tahun. Namun Yanti bercerai dengan suami sekitar tahun lalu. Kini anaknya diasuh oleh suaminya di Karamgasem. Yanti sebelum memilih bekerja ke Turki, dia bekerja di salon kecantikan di Denpasar. Sementara itu Kepala Lingkungan Banjar Dalem, Desa Songan B, Jro Gede Masawan mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Yanti meninggalkan tempat kerja dari Pebekel Songan Desa Songan B. Rencananya pihak keluarga akan mendatangi kantor Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli. Jro Masawan mengakui, Yanti sempat mengurus administrasi kependudukan sebelum berangkat. “Membuat KK baru, saat menikah dia belum mengurus administrasi. Maka setelah cerai Yanti dimasukkan kembali pada KK di sini,” jelasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta, menyampaikan berdasarkan hasil koordinasi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, bahwa akan dilakukan upaya pemulangan Ni Nyoman Yanti. “BP3TKI akan bersurat ke Kedutaan meminta agar yang bersangkutan dipulangkan ke Indonesia. Rencananya dari BP3TKI, hari Jumat akan memanggil orangtuanya. Pertemuan akan dilakukan di kantor Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli,” ujar Dewa Suparta. *e

Komentar